Tak Diproses Pidana, 4 Polisi Terlibat Penyelundupan Sabu Hanya Kena Sanksi Etik.

Jumat 24-10-2025,14:08 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

BACA JUGA:Selain Amankan Negeri, Kapolri Kini Perhatikan Gizi Rakyat Lewat SPPG Polri.

Empat Polisi Diamankan Termasuk Kasat Narkoba

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, terkait dugaan penyelundupan sabu.

Salah satu dari empat orang tersebut diketahui adalah seorang perwira berpangkat Iptu SH, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan.

Kabar penangkapan itu dibenarkan langsung oleh Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

“Benar, ada penangkapan itu,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (10/7/2025).

BACA JUGA:Pasrah Saat Polisi Menyamar, Wanita di OKU Timur Tertangkap Buka Bisnis Kencan Bertarif Rp. 600 Ribu.

BACA JUGA:Otoritas Gaza Ungkap Dugaan Pencurian Organ oleh Tentara Israel

Publik Pertanyakan Sanksi Etik Tanpa Pidana

Kasus ini menuai sorotan publik lantaran para pelaku hanya dijatuhi sanksi etik, bukan pidana.

Banyak pihak menilai langkah tersebut bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan komitmen Polri dalam memerangi narkoba, terlebih karena pelakunya adalah aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan.

Namun hingga kini, pihak Polri belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai kemungkinan pengembangan penyelidikan apabila nantinya ditemukan unsur pidana baru.

BACA JUGA:Pria Megang Sakti Ditangkap Polisi Usai Aniaya Penjual Egrek Gara-Gara Pesanan Tak Sesuai

BACA JUGA:Modus Ngaku Teman Ayah Korban, Warga Musi Rawas Ditangkap Usai Curi iPhone di Lubuk Linggau.

Kategori :