BACA JUGA:4 Anggota Polres Muratara Dipecat, Polisi Perketat Disiplin Internal
Konsumsi Gula Masyarakat Masih Tinggi
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM), Siti Nadia Tarmizi, menyebutkan bahwa konsumsi gula masyarakat Indonesia masih tergolong tinggi.
Berdasarkan hasil survei kesehatan, sekitar 50 persen masyarakat mengonsumsi gula melebihi batas yang dianjurkan.
BACA JUGA:Apresiasi Dedikasi, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pegawai
Panduan G4-G1-L5 dari Kemenkes
Untuk menjaga kesehatan, Kementerian Kesehatan RI menetapkan panduan konsumsi harian yang dikenal dengan G4-G1-L5, yaitu:
- Gula: maksimal 4 sendok makan (50 gram)
- Garam: maksimal 1 sendok teh (2.000 mg natrium)
- Lemak: maksimal 5 sendok makan (67 gram minyak)
Panduan ini dibuat untuk membantu masyarakat mengontrol asupan harian agar terhindar dari berbagai penyakit metabolik.
BACA JUGA:Perkuat Komitmen, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Ikrar Zero Narkoba dan HP Secara Daring
BACA JUGA:29 Kasus Terungkap, Polisi Indikasikan Munculnya Jaringan Narkoba Baru di Lubuklinggau
Pentingnya Membaca Label Gizi
Selain membatasi konsumsi, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti membaca label gizi pada kemasan produk sebelum membeli. Dengan memahami kandungan gula, garam, dan lemak, risiko konsumsi berlebih bisa ditekan.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Peran Generasi Muda Lewat Program Sultan Muda Xpora 2026
Diabetes kini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda. Perubahan gaya hidup, terutama dalam pola makan, menjadi kunci utama pencegahan. Mengurangi konsumsi gula, meningkatkan aktivitas fisik, serta lebih bijak memilih makanan dan minuman dapat membantu menjaga kesehatan dalam jangka panjang.