Bos BUMN China Dihukum Mati karena Korupsi Rp. 3 Triliun, Aset Disita Negara.
Bos BUMN China Dihukum Mati karena Korupsi Rp. 3 Triliun, Aset Disita Negara.--ist
Setelah kebangkrutan, Tsinghua Unigroup menjalani restrukturisasi menyeluruh. Pada 2022, perusahaan berpindah tangan ke investor baru, yakni:
Wise Road Capital
Jianguang Asset Management
Serta beberapa entitas pendanaan yang berafiliasi dengan pemerintah.
Kini, perusahaan berada di bawah pengawasan ketat dan pengelolaan yang lebih profesional, sebagai bagian dari upaya China memperbaiki ekosistem industri chip dalam negerinya di tengah tekanan geopolitik global dan persaingan dengan AS.
BACA JUGA:BRI Sabet 15 Penghargaan di Ajang FinanceAsia Awards & Asia's Best Companies 2025
Pesan Keras dari Pemerintah China
Kasus Zhao Weiguo menjadi peringatan keras dari pemerintah China terhadap para pejabat dan pengusaha yang menyalahgunakan kekuasaan. Hukuman mati dalam kasus korupsi sangat jarang dijatuhkan, kecuali pada kejahatan besar yang membahayakan stabilitas ekonomi nasional.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Xi Jinping dalam kampanye anti-korupsi yang telah berlangsung lebih dari satu dekade dan telah menjerat ribuan pejabat, termasuk dari perusahaan-perusahaan milik negara.
BACA JUGA:Deretan Kasus Dugaan Korupsi Alex Noerdin, Terbaru Terseret Proyek Pasar Cinde Palembang.
Kesimpulan
Hukuman mati terhadap Zhao Weiguo menjadi simbol kejatuhan seorang bos besar teknologi yang dulunya sangat berpengaruh. Dari harapan nasional di sektor teknologi, Tsinghua Unigroup berubah menjadi contoh kegagalan manajemen yang buruk dan penyalahgunaan kekuasaan. Kini, dengan struktur baru dan dukungan investor, harapan kebangkitan industri chip China masih terus dihidupkan—namun dengan pelajaran pahit yang tak akan mudah dilupakan.
BACA JUGA:Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional
Sumber: