Bisa Konsultasi Psikolog Dengan BPJS? Begini Syarat dan Prosedurnya
Bisa Konsultasi Psikolog Dengan BPJS? Begini Syarat dan Prosedurnya--ist
2. Urus Administrasi Poli Jiwa
Setelah tiba di FKTP atau fasilitas rujukan, datangi bagian administrasi untuk pengurusan layanan konsultasi. Petugas akan mengarahkan Anda ke poli jiwa atau memberikan jadwal pemeriksaan.
BACA JUGA:Kedapatan Berbuat Tak Pantas, Dua Remaja Putra Diamankan di Kendari.
BACA JUGA:Tarif Fantastis Rp. 15 Juta, Dua PSK Online Uzbekistan Ditangkap di Jakarta Barat.
3. Konsultasi dengan Psikolog atau Psikiater
Pada tahap ini, pasien akan:
Mendapatkan asesmen atau serangkaian tes
Menerima diagnosis dari psikolog/psikiater
Mendapatkan penanganan sesuai kondisi
Jika kondisi dapat ditangani secara rawat jalan, biasanya psikiater akan memberikan obat-obatan khusus. Namun jika membutuhkan perawatan lebih lanjut, akan diberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Mengecek BPOM pada Skincare dan Kosmetik
BACA JUGA:Hukum Menggunakan Kosmetik dan Skincare Mengandung Alkohol Dalam Islam
4. Ambil Obat dan Lanjutkan Perawatan
Setelah konsultasi selesai:
Ambil obat sesuai resep
Sumber: