Bisa Konsultasi Psikolog Dengan BPJS? Begini Syarat dan Prosedurnya
Bisa Konsultasi Psikolog Dengan BPJS? Begini Syarat dan Prosedurnya--ist
Ikuti seluruh anjuran psikolog/psikiater
Lakukan terapi atau kontrol berkala
Seluruh konsultasi dan obat-obatan ditanggung BPJS Kesehatan. Obat psikiatri seperti Risperidone, Alprazolam, Clozapine, hingga Quetiapine tercantum dalam Formularium Nasional (Fornas), sehingga dapat diberikan secara gratis kepada peserta JKN-KIS.
Beberapa obat juga tersedia melalui Program Rujuk Balik (PRB) untuk memudahkan pasien mengambil obat di FKTP tanpa harus kembali ke rumah sakit.
BACA JUGA:Usai Belasan Hari Buron, Pelaku Penusukan di Lubuklinggau Pulang dan Langsung Dibekuk.
BACA JUGA:Awas! UMKM Bisa Kena Sanksi jika Produk Tanpa Sertifikat Halal Mulai Oktober 2026
Akses Layanan Kesehatan Mental Kini Lebih Mudah
Dengan adanya layanan psikologi dan psikiatri yang ditanggung BPJS Kesehatan, masyarakat kini dapat mengakses bantuan kesehatan jiwa tanpa hambatan biaya. Pastikan Anda mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan agar mendapatkan layanan secara optimal.
Sumber: