Kencan di Kos Usai Kenal Seminggu di Facebook, Motor IRT Musi Rawas Dibawa Kabur Residivis.
Kencan di Kos Usai Kenal Seminggu di Facebook, Motor IRT Musi Rawas Dibawa Kabur Residivis.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Nasib apes menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial E, warga Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Niat hati ingin bertemu dan berkencan dengan pria kenalan barunya dari media sosial, malah harus kehilangan sepeda motor kesayangannya. Motor korban dibawa kabur oleh pelaku berinisial Bayu alias Pepek, pria yang baru dikenal selama seminggu lewat Facebook.
BACA JUGA:Tampang Pelaku Begal yang Resahkan Warga Musi Rawas, Diringkus Warga Usai Kabur ke Persawahan.
BACA JUGA:Pecandu Narkoba di Lubuklinggau Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Kotak Amal Masjid
Kencan Berujung Pencurian
Kejadian terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025, di Kos Pelangi, Jalan Junaidi RT.1 Kelurahan Watervang, Lubuklinggau Timur I.
Menurut penjelasan Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman, korban datang menggunakan motor Yamaha Mio M3 125 BG-3318-GAD untuk bertemu Bayu, yang telah memesan kamar di kos tersebut.
"Mereka sempat mengobrol dan kemudian melakukan hubungan intim di dalam kamar. Setelah itu korban masuk kamar mandi, dan pelaku pamit keluar membeli makanan," jelas AKP Rodiman.
Namun, setelah ditunggu-tunggu, Bayu tak kunjung kembali. Korban yang mulai curiga, panik saat mengetahui kunci motornya hilang dan motornya raib dari parkiran.
BACA JUGA:Kesepakatan Tarif 19 Persen Prabowo–Trump: Untung Strategis atau Beban Sepihak?
Ternyata Residivis, Terlibat Kasus Lain
Merasa ditipu, korban langsung melapor ke Polsek Lubuklinggau Timur. Penyelidikan pun dilakukan, dan diketahui bahwa pelaku telah diamankan lebih dulu di Mapolres Musi Rawas atas dua perkara pencurian lain.
"Pelaku adalah residivis kasus pencurian tahun 2022. Saat ini sudah ditahan di Polres Musi Rawas," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri motor karena melihat peluang saat korban datang sendiri dengan motor, dan ia telah menyusun rencana menipu korban sejak awal.
Sumber: