Oknum Dokter Gigi Digerebek Bersama Berondong di Lubuklinggau, Polisi Belum Tetapkan Tersangka: Ini Alasannya
Oknum Dokter Gigi Digerebek Bersama Berondong di Lubuklinggau, Polisi Belum Tetapkan Tersangka: Ini Alasannya--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum dokter gigi berinisial P (46) dengan pria muda berinisial RK (27) masih terus dalam penyelidikan pihak Polres Lubuklinggau. Meski keduanya telah digerebek oleh suami sah dokter tersebut bersama anaknya, hingga kini status hukum mereka masih sebatas saksi.
BACA JUGA:Keajaiban di Balik Hobi: Mengapa Kita Harus Menyisihkan Waktu untuk Melakukannya
BACA JUGA:Wanita Usia 40 Perlu Rutin Olahraga untuk Lawan Penuaan Sel
Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini secara hati-hati dan belum menetapkan tersangka.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kita masih lakukan pendalaman dan pemanggilan saksi-saksi. Beberapa saksi belum hadir saat dipanggil," ujar Kopran, Jumat (8/8/2025).
BACA JUGA:Warga Musi Rawas Diserang Beruang, Tim Gabungan Temukan Sarang Tak Jauh dari TKP.
BACA JUGA:Membaca Buku, Hobi yang Keren dan Berpengaruh Besar
Kopran menambahkan, proses pembuktian kasus perselingkuhan atau perzinahan seperti ini harus dilakukan dengan teliti untuk menghindari kesalahan prosedur dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah suami sah dokter gigi tersebut, berinisial SW, melaporkan istrinya dan pria muda RK ke Polres Lubuklinggau. Keduanya diduga melakukan perzinahan setelah digerebek dalam satu kamar kos di wilayah Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Minggu malam (21/7/2025).
BACA JUGA:Padel, Olahraga Hits yang Ramah Usia dan Kini Mewabah di Bandung
BACA JUGA:Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Senior, Sang Ayah Ngamuk: Hukuman Mati atau Pecat!
Penggerebekan tersebut dilakukan langsung oleh SW bersama anaknya dengan membawa polisi ke tempat kejadian. Saat itu, P dan RK ditemukan berada dalam satu kamar kos dan langsung diamankan untuk dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Dokter gigi P diketahui bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Musi Rawas, sementara RK adalah pria lajang yang belum menikah.
Sumber: