Jambret Seret Korban Saat Beli Telur di Lubuklinggau, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi.
Jambret Seret Korban Saat Beli Telur di Lubuklinggau, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi.--ist
“Pengakuan tersangka sangat jelas. Uang tunai hasil jambretan, yakni Rp. 500.000, dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli paket sabu,” ungkap Aiptu Erwinsyah.
“Tindakan pelaku sangat merugikan korban, baik secara materiil maupun fisik,” tambahnya.
BACA JUGA:Dibalik Rasanya yang Khas, Ini 8 Manfaat Durian dan Efek Sampingnya
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Kini, pelaku AKS telah diamankan di Mapolsek Lubuk Linggau Barat dan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ia terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama di tempat umum seperti pasar, area perbelanjaan, dan pinggir jalan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi warga untuk selalu berhati-hati dan tidak membawa barang berharga secara mencolok di tempat terbuka.
BACA JUGA:Musang King Jadi Simbol Kebanggaan, Malaysia Dorong Durian Jadi Buah Nasional
BACA JUGA:Prilly Latuconsina Kembali Jadi Ketua Pelaksana FFI 2025, Sang Kekasih Masuk Nominasi Piala Citra!
Sumber: