Simpan 30 Butir Pil Ekstasi Dalam Kantong Celana, Ibu Muda di Lubuklinggau Ditangkap
Kedapatan simpan Pil Ekstasi, seorang ibu muda di Lubuklinggau ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.--
BACA JUGA:Pj Sekda Sidak Pasar Inpres Guna Memantau Harga-harga Sembako
menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis ekstasi yang beratnya lebih 5 gram sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Pengedar/Kurir).
"Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-unsang RI Nomir 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*
Sumber: