Simpan 30 Butir Pil Ekstasi Dalam Kantong Celana, Ibu Muda di Lubuklinggau Ditangkap

Simpan 30 Butir Pil Ekstasi Dalam Kantong Celana, Ibu Muda di Lubuklinggau Ditangkap

Kedapatan simpan Pil Ekstasi, seorang ibu muda di Lubuklinggau ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.--

BACA JUGA:Pj Sekda Sidak Pasar Inpres Guna Memantau Harga-harga Sembako

menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis ekstasi yang beratnya lebih 5 gram sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Pengedar/Kurir).

"Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-unsang RI Nomir 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*

 

Sumber:

Berita Terkait