Prabowo Batal Beri Diskon Listrik 50%, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah dan Stimulus Lainnya
Prabowo Batal Beri Diskon Listrik 50%, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah dan Stimulus Lainnya--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah akhirnya membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Kebijakan yang sebelumnya diusung sebagai bagian dari program percepatan pemulihan ekonomi nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, urung dilaksanakan karena keterbatasan waktu penganggaran.
BACA JUGA:Kucing Merah Kalimantan Muncul Lagi Setelah 20 Tahun, Harapan Baru Konservasi Satwa Langka
BACA JUGA:Dokter Anak Tolak Usulan Sekolah Jam 6 Pagi: Ganggu Perkembangan Otak Anak
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6).
“Kita rapat soal diskon listrik, namun penganggaran lebih lambat. Kalau dijalankan Juni atau Juli, tidak bisa terlaksana secara efektif,” ujar Sri Mulyani.
BACA JUGA:Jokowi Absen di Upacara Harlah Pancasila 2025 karena Alergi Kulit, Prabowo Jadi Inspektur Upacara
BACA JUGA: Drama Kurir di PALI: Dari Penggelapan COD hingga Sandiwara Begal yang Berujung Penjara
Gagal Diskon Listrik, Dialihkan ke Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Sebagai gantinya, pemerintah memutuskan meningkatkan skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sebelumnya hanya sebesar Rp150 ribu per bulan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Kini, BSU dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan dan akan diberikan selama dua bulan—Juni dan Juli 2025.
“Program BSU ini akan diimplementasikan oleh Kemnaker. Besarannya Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Jadi total Rp600 ribu,” kata Sri Mulyani.
Bantuan ini akan menyasar 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Latihan Soal SAS Bahasa Inggris Kelas 3 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka 2025
BACA JUGA:Hotman Paris Dilarikan ke Rumah Sakit di Singapura Akibat Keracunan Ikan Panggang
Rincian Paket Stimulus Ekonomi Prabowo
Pemerintah tetap menjalankan paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli dan pertumbuhan di kuartal II 2025. Berikut rincian lengkap program stimulus:
BSU Ditingkatkan
Penerima: 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer
Besaran: Rp300 ribu/bulan selama 2 bulan → Total Rp600 ribu
Anggaran: Termasuk dalam alokasi perlindungan sosial
Diskon Transportasi Publik
Meliputi: Tiket kereta, pesawat, dan kapal laut
Periode: Juni–Juli 2025
Anggaran: Rp0,94 triliun
Diskon Tarif Tol
Periode: Juni–Juli 2025
Anggaran: Rp0,65 triliun
Penebalan Bansos Reguler
Termasuk: Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan lainnya
Anggaran tambahan: Rp11,93 triliun
Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Diskon 50 persen
Berlaku pada sektor-sektor tertentu
BACA JUGA:Resmi: Matheus Cunha Gabung Manchester United, Rekrutan Pertama Era Ruben Amorim
BACA JUGA:Kalender Juni 2025, 6 dan 27 Juni 2025 Memperingati Hari Apa?
Total Anggaran Stimulus: Rp24,44 Triliun
Sebagian besar pendanaan stimulus, yaitu Rp23,59 triliun, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah berharap berbagai kebijakan ini bisa menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di angka mendekati 5 persen, meski tekanan ekonomi global masih tinggi.
“Dengan langkah-langkah ini, kita berharap kuartal II bisa tetap tumbuh mendekati 5 persen, tidak turun seperti proyeksi semula,” tambah Sri Mulyani.
BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI: Kinerja Terus Tumbuh dan Tetap Optimis
Fokus: Perlindungan Sosial dan Daya Beli
Meski pembatalan diskon tarif listrik menimbulkan kekecewaan, pemerintah mengklaim bahwa realokasi kebijakan lebih tepat sasaran untuk menjaga daya beli masyarakat bawah. Dukungan seperti BSU, bansos, dan subsidi transportasi dinilai lebih cepat memberikan dampak ke ekonomi riil.
BACA JUGA:Suzuki Fronx Gaet 10 Ribu Konsumen Sebelum Peluncuran Resmi di Indonesia
Sumber: