Isu Kenaikan Gaji Dibantah, DPR Dapat Tunjangan Rumah Fantastis Rp. 50 Juta.

Isu Kenaikan Gaji Dibantah, DPR Dapat Tunjangan Rumah Fantastis Rp. 50 Juta.

Isu Kenaikan Gaji Dibantah, DPR Dapat Tunjangan Rumah Fantastis Rp. 50 Juta.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Media sosial dihebohkan dengan isu kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp. 3 juta per hari atau Rp. 90 juta per bulan. Kabar tersebut langsung menuai beragam respons dari masyarakat, mulai dari kritik keras hingga rasa kecewa terhadap wakil rakyat.

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI Ke-80 Tahun, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Gelar Donor Darah

BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau hadirI Rakor di Kantor Wali Kota Lubuk Linggau Persiapan Perayaan HUT RI ke-80

Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kabar kenaikan gaji anggota DPR RI tidak benar. Menurutnya, yang terjadi adalah adanya pemberian tunjangan rumah sebagai kompensasi atas tidak lagi disediakannya rumah jabatan bagi anggota DPR periode 2024–2029.

“Nggak ada kenaikan (gaji). Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” ujar Puan usai Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (17/8/2025).

BACA JUGA:Resep Tumis Sosis dan Telur dengan Sayuran: Praktis & Gurih

BACA JUGA:Makanan yang Bikin Nyaman: Dari Pereda GERD hingga Nasi Uduk Favorit Tokoh

Latar Belakang Tunjangan Rumah

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa sejak lama anggota DPR menempati Rumah Jabatan Anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta Selatan, yang dibangun sejak 1988. Namun, kondisi fisik hunian tersebut dinilai sudah tidak layak huni.

“Ada banyak keluhan dari anggota DPR terkait bangunan yang sudah berusia tua, sering rusak, bocor, bahkan air sungai kerap meluap ke area perumahan. Biaya pemeliharaannya sudah tidak sepadan lagi,” jelas Indra, Senin (18/8/2025).

Selain faktor teknis, ada pula pertimbangan strategis. Pemerintah tengah mempersiapkan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, sementara lahan RJA Kalibata terbatas dan tidak memungkinkan untuk menambah unit sesuai jumlah anggota DPR yang meningkat.

Atas dasar itu, melalui Rapat Pimpinan DPR RI periode 2019–2024, diputuskan mekanisme pemberian tunjangan perumahan kepada anggota DPR periode 2024–2029.

BACA JUGA:Warisan Belanda dalam Kuliner Indonesia: 13 Hidangan yang Bertahan hingga Kini

BACA JUGA:Rahasia Menggoreng Ikan: Kulit Kering Renyah, Daging Meresap Lembut ala Restoran

Sumber: