Anak Dilindas Truk di Belawan, Orang Tua Diminta Rp. 9 Juta.

Anak Dilindas Truk di Belawan, Orang Tua Diminta Rp. 9 Juta.

Anak Dilindas Truk di Belawan, Orang Tua Diminta Rp. 9 Juta.--ist

“Kami nilai Satlantas Polres Belawan tidak berani menangkap sopir. Kami curiga ada kekuatan besar di belakang sopir yang membekingi kasus ini,” tegas Utreck.

Ironisnya, pihak keluarga menyatakan bahwa sang sopir bahkan telah mengakui bahwa dia yang menabrak korban, dan pernah mendatangi rumah keluarga untuk menyampaikan pengakuan tersebut secara langsung kepada ibu korban.

BACA JUGA:20 Kades di Lahat Terjaring OTT: Diduga Setor Dana Desa ke Aparat Penegak Hukum

BACA JUGA:Pengakuan IN: Demi Bertahan Hidup, Ibu Dua Anak Terjun ke Dunia Threesome

Perusahaan Diam, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Keluarga juga mengaku telah mendatangi perusahaan tempat sopir bekerja, namun tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

“Awalnya kami harap persoalan ini bisa diselesaikan baik-baik, tapi setelah tidak ada kejelasan, kami minta agar proses hukum ditegakkan. Supir harus bertanggung jawab,” lanjut Utreck.

BACA JUGA:Perempuan Hamil di Luar Nikah di Indonesia: Minim Perlindungan, Tapi Masih Ada Harapan.

BACA JUGA:Ditinggal Suami Saat Hamil, Wanita Ini Diminta Tanda Tangan Surat Cerai dan Diberi Uang Rp. 10 Miliar.

Laporan resmi telah diajukan ke Bidang Propam Polda Sumut. Dalam laporan tersebut, nama-nama personel yang dilaporkan antara lain:

AKP Edward Simanjuntak (Kasatlantas Polres Belawan)

Ipda Nur Hidayat (Kanit Laka Polres Belawan)

Aiptu Mei Silalahi dan Riko Silalahi, anggota Satlantas lainnya

BACA JUGA:Kisah Pilu Haris, Bocah 6 Tahun Korban Tabrak Lari di Lubuklinggau: Kaki Kiri Harus Dioperasi

BACA JUGA:6 Alasan Mengapa Kulkas Harus Tetap Tegak Saat Dipindahkan, Jangan Pernah Dibawa Miring.

Sumber: