Prabowo Tegaskan Penjarahan dan Perusakan Fasilitas Umum Adalah Pelanggaran Hukum

Prabowo Tegaskan Penjarahan dan Perusakan Fasilitas Umum Adalah Pelanggaran Hukum

Prabowo Tegaskan Penjarahan dan Perusakan Fasilitas Umum Adalah Pelanggaran Hukum--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tindakan penjarahan dan perusakan fasilitas umum merupakan pelanggaran hukum, sekalipun dilakukan atas nama penyampaian aspirasi. Menurutnya, kebebasan berpendapat tetap harus dijalankan secara damai dan tidak boleh merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Listyo Sigit: Kalau Mako Diserang, Jangan Ragu Tembak Peluru Karet!

BACA JUGA:Puan Minta DPR Tahan Diri, Jangan Lukai Hati Rakyat dengan Ucapan.

Dalam konferensi pers di Istana, Minggu (31/8/2025), Prabowo menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam menyampaikan pendapat.

“Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.

BACA JUGA:Prabowo Umumkan DPR Akan Cabut Besaran Tunjangan Anggota

BACA JUGA:Demo di DPRD Lubuklinggau 1 September, Aliansi Masyarakat Janji Aksi Damai.

Instruksi Tegas untuk TNI dan Polri

Presiden juga memerintahkan aparat keamanan untuk bertindak tegas dalam menghadapi aksi-aksi anarkis. Ia meminta TNI dan Polri tidak ragu menindak pelaku penjarahan maupun perusakan fasilitas umum.

“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA:Tragis! Rumah Ketua RT yang Baru Dibeli Rp. 70 Juta Hangus, Diduga Dibakar Istri Pemilik Sebelumnya.

BACA JUGA:Kasus Ojol Tewas Dilindas, 7 Brimob Dipatsus 20 Hari oleh Propam Polri.

Aspirasi Akan Didengar, Tapi Harus Damai

Prabowo memastikan bahwa pemerintah terbuka untuk mendengar dan menindaklanjuti setiap aspirasi rakyat. Namun, ia kembali mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan dengan cara yang baik dan damai.

Sumber: