Oknum Polisi di Jeneponto Diduga Dapat Jatah Solar Subsidi, Propam Turun Tangan!
Oknum Polisi di Jeneponto Diduga Dapat Jatah Solar Subsidi, Propam Turun Tangan!--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Propam Polres Jeneponto tengah bergerak cepat menindaklanjuti kabar yang menyebut adanya oknum anggota kepolisian yang diduga mendapat jatah dari penjualan solar subsidi ilegal di salah satu SPBU wilayah Jeneponto.
BACA JUGA:Dana Daerah Dipangkas, 18 Gubernur Geruduk Kemenkeu: Jangan Terus Sunat Anggaran Kami!
Langkah investigasi internal ini dilakukan setelah berita berjudul “Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto” beredar luas di media dan memicu perhatian publik.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., langsung mengambil sikap tegas dengan memerintahkan Kasi Propam Polres Jeneponto untuk segera melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan melakukan penelusuran menyeluruh.
BACA JUGA:Kakek 80 Tahun Mengaku Tukang Pijat, Cabuli Lansia 70 Tahun di Tasikmalaya.
BACA JUGA:Pramono Anung Tegas Tolak Kehadiran Atlet Israel di Jakarta: Saya Tidak Mengizinkan
“Kasi Propam bersama anggotanya sementara mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal, sebelum memeriksa terduga oknum yang dimaksud,” jelas Kapolres Widi dalam keterangan resminya.
AKBP Widi menegaskan, Polres Jeneponto tidak akan menoleransi pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi Polri, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadhan 2026 Mulai 18 Februari 2026
BACA JUGA:Modul 3 PPG 2025: Membangun Karakter Murid agar Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
“Setiap pelanggaran, apapun bentuknya, akan membawa konsekuensi hukum, baik secara kode etik profesi maupun hukum disiplin,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kapolres juga meminta seluruh perwira agar lebih intensif dalam melakukan pengawasan terhadap anggota di lapangan. Para pimpinan satuan diminta untuk terus mengingatkan bawahannya agar taat aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Sumber: