Belum Mau Buka-Bukaan, KPK Pilih Rahasiakan Nama Pihak Dalam Kasus Whoosh.
Belum Mau Buka-Bukaan, KPK Pilih Rahasiakan Nama Pihak Dalam Kasus Whoosh.--ist
“Itu masuk ke materi penyelidikan, jadi kami memang belum bisa menyampaikan,” ujar Budi.
BACA JUGA:5 Cara Mencegah Penyakit Jantung Sejak Dini agar Tetap Sehat dan Panjang Umur
BACA JUGA:10 Negara Teraman dan Paling Tidak Aman di Dunia 2025, Singapura Jadi yang Teratas!
Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan dijalankan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Budi menyebut, lembaganya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa bukti kuat dan meyakinkan.
“Dalam setiap proses penegakan hukum, KPK harus betul-betul firm (yakin) dalam mencari bukti-bukti. Kami ingin semua proses hukum, baik penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan, berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Budi juga menyinggung bahwa setiap kasus memiliki kompleksitas dan tantangan tersendiri, termasuk dalam penyelidikan proyek Whoosh ini.
BACA JUGA:Puma PHK 900 Karyawan: Saham Anjlok 50%, CEO Baru Ambil Langkah Drastis untuk Selamatkan Merek
BACA JUGA:Tsunami 100 Meter Hantam Ambon, Kesaksian Warga Tahun 1674: “Langit Gelap, Laut Menelan Daratan
“Tentu setiap perkara punya kompleksitas dan tantangannya masing-masing. Karena itu, kami harus berhati-hati agar tidak ada celah yang terlewat,” ujarnya.
Proyek kereta cepat Whoosh yang diresmikan pada tahun 2023 sempat menuai kontroversi terkait pembengkakan biaya dan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Saat ini, publik menantikan hasil penyelidikan KPK yang diharapkan bisa mengungkap secara transparan ada atau tidaknya unsur korupsi di balik proyek transportasi modern tersebut.
BACA JUGA:Petisi Tolak TKA Tembus 200 Ribu Tanda Tangan, Mendikdasmen: ‘The Show Must Go On’
BACA JUGA:Konser Laleilmanino di Istora Senayan Pecah! Vidi Aldiano Bikin Penonton Baper
Sumber: