Isu Dana Rp. 300 Miliar Dipinjam KPK Dibantah, Begini Penjelasan Resminya.

Isu Dana Rp. 300 Miliar Dipinjam KPK Dibantah, Begini Penjelasan Resminya.

Isu Dana Rp. 300 Miliar Dipinjam KPK Dibantah, Begini Penjelasan Resminya.--ist

BACA JUGA:Cemburu Gelap Mata, Suami di Lubuklinggau Siram Air Keras ke Istri Yang Sedang Tidur.

BACA JUGA:Kolaborasi Indonesia - Norwegia, PLN Siap Lakukan Salah Satu Perdagangan Karbon Terbesar di Dunia

KPK Tegaskan Komitmen Transparansi

Melalui klarifikasi ini, KPK menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dalam mengelola barang sitaan dan rampasan korupsi, serta menjelaskan bahwa seluruh uang yang dipamerkan ke publik merupakan aset negara yang sah dan dititipkan sesuai prosedur.

BACA JUGA:PLN Untuk Rakyat: UID S2JB Sabet Empat Penghargaan Indonesia Circular Economy Awards 2025

BACA JUGA:PLTP Lahendong, Energi Terbarukan Terbesar Penopang Listrik Sulutgo

Sumber: