Mengungkap Kekerasan Oknum Membangun Keadilan dalam Keterbukaan

Mengungkap Kekerasan Oknum Membangun Keadilan dalam Keterbukaan

--

SILAMPATOTV.CO.ID - Kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap warga sipil adalah cerminan dari ketidakberdayaan masyarakat dalam menghadapi kekuatan yang seharusnya melindungi mereka. 

Kejadian seperti yang terjadi pada video yang diunggah oleh akun medanheadlines.news pada Rabu (29/5) malam mengejutkan banyak orang.

Seorang anggota TNI, diduga berasal dari Batalyon 121 Macan Kumbang, Galang, Deliserdang, dikabarkan menendang seorang warga karena merasa kesal setelah istrinya, yang diduga baru hamil 2 minggu, ditabrak saat berkendara.

BACA JUGA:Mulai 1 Juni 2024 Pembuatan SIM Ada Aturan Baru, Simak di Sini!

Insiden ini memunculkan pertanyaan besar tentang perlindungan hak asasi manusia dan kewenangan yang dimiliki oleh aparat keamanan.

Video tersebut merekam momen ketika seorang oknum Anggota TNI sedang marah kepada seseorang yang duduk di jalan. Dalam adegan tersebut, terdengar kalimat bahwa istrinya yang diduga jatuh baru hamil 2 minggu.

Tanpa memberikan kesempatan untuk klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut, sang oknum secara kasar menendang orang yang duduk tersebut, menciptakan suasana kekerasan dan ketidakadilan yang tidak dapat diterima.

BACA JUGA:Bagaimana Cara Mendaftar Kartu BPJS Kesehatan? Beriku Syarat dan Prosedurnya!

Reaksi dari warga sekitar, yang berusaha menasehati oknum tersebut, menunjukkan bahwa kekerasan semacam ini tidak hanya menimbulkan ketakutan, tetapi juga menimbulkan kegelisahan dalam masyarakat.

Suara-suara tersebut mencerminkan keprihatinan yang mendalam terhadap perlakuan yang tidak semestinya oleh pihak yang seharusnya menjadi pelindung dan pelayan masyarakat.

BACA JUGA:Gunung Api Dempo di Pagar Alam Kembali Erupsi Hari Ini, Senin 27 Mei 2024: Semburkan Abu Setinggi 300 M

Penting untuk dicatat bahwa insiden seperti ini tidak boleh diabaikan atau dianggap remeh. Perlindungan hak asasi manusia adalah salah satu pilar utama dari sebuah negara yang demokratis dan beradab.

Aparat keamanan, termasuk TNI, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Tindakan kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum aparat tidak hanya merusak hubungan antara masyarakat dan pemerintah, tetapi juga membahayakan fondasi demokrasi dan keadilan.

Sumber: