Miris, Ayah Kandung Perkosa 3 Anak di Jambi Hingga Saat Ini Masih Trauma

Miris, Ayah Kandung Perkosa 3 Anak di Jambi Hingga  Saat Ini Masih Trauma

ilustrasi pelaku ayah kandung perkosa anak sendiri hingga trauma--

BACA JUGA:5 Fakta Menarik tentang Goldcrest

Seperti diberitakan sebelumnya, Kristian mengatakan, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi. Perbuatan asusila ini muncul saat anak bertengkar dengan pelaku.

"Jadi, pada suatu acara kumpul keluarga, terjadilah pertengkaran antara anak nomor 2 berhuruf M dengan bapaknya. Lalu ibunya mendengarnya. Kemudian sang ibu menanyakan apa yang sedang dilakukan sang ayah. Ceritakan pada anak ini dan terbuka pada ibunya,” kata Kristian.

Kisah anak itu mengungkap korupsi tersembunyi yang dilakukan Marbun. Operasi itu dilakukan sejak 2021.

Ia menganiaya dan memperkosa ketiga anaknya yang berusia 16 tahun, 12 tahun dan 11 tahun.

BACA JUGA:Makna Menjalani Puasa Dzulhijjah Bagi Seorang Muslim

“Sempat terjadi perkelahian antara anak dan bapaknya, sehingga dia spontan mengatakan hal itu agar ibunya tahu,” jelas Kristian.

Korban tidak bisa menceritakan perbuatan ayahnya karena pelaku mengancam akan melukai bahkan membunuh korban. Ancaman ini menimbulkan ketakutan pada korban dan menyembunyikannya.

Setelah perbuatan sang ayah terungkap, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jambi pada 31 Mei 2024. Awalnya, pelaku ditangkap oleh salah satu ormas dan diserahkan ke polisi.

Pelaku didakwa atas perbuatannya berdasarkan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak 35 Tahun 2014. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA:Guru Ngaji di Lampung Cabuli 32 Siswanya, Begini Kronologinya

Sumber: