Ambil Pelajaran dari Kecelakaan Beruntun di Tol Cipurang, Pentingnya Jaga Jarak Antar Kendaraan

Ambil Pelajaran dari Kecelakaan Beruntun di Tol Cipurang, Pentingnya Jaga Jarak Antar Kendaraan

kecelakaan beruntun di tol Jakarta, pentingnya menjaga jarak antar kendaraan--

SILAMPARITV.CO.ID - Baru-baru ini, Rabu 10 Juli 2024, terjadi kecelakaan beruntun di kilometer 85+600 Tol Cipularang menuju Jakarta. 

Berdasarkan keterangan resmi Jasa Marga, diketahui ada 10 kendaraan yang terlibat dalam rangkaian kecelakaan tersebut. 

Peristiwa tersebut diduga disebabkan oleh bus angkutan umum yang tidak diperkirakan sebelumnya. 

"Diketahui, kecelakaan bermula saat salah satu bus angkutan umum sedang dalam perjalanan dari Bandung menuju Jakarta. Sesampainya di lokasi, sopir bus yang tidak mengantisipasi akan melambat dan bertabrakan dengan kendaraan di depannya," ujarnya, dikutip dari kompas.com, Kamis 11 Juli 2024.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Seluruh korban dievakuasi ke RS Abdul Rojak Sadang.

BACA JUGA:Akibat Palang Pintu Rel Tak Bekerja, Kijang Inova Dihantam KA Babaranjang di OKU

Perlu dipahami bahwa menjaga jarak dapat memberikan ruang bagi pengemudi untuk bermanuver seperti berbelok atau berpindah jalur. Jika ada keadaan darurat. Misalnya terjadi kecelakaan atau kerusakan mobil.

Jika jarak antar kendaraan terlalu kecil, sulit bagi pengemudi untuk melakukan gerakan proaktif baik saat mengemudi maupun mengerem. Hal ini juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan beruntun.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengemudi harus selalu ingat bahwa jarak aman berkendara depan dan belakang adalah 3 detik.

Cara ini bisa dilakukan dengan cara mengikuti kendaraan ke arah yang sama dan pastikan kecepatan kendaraan kita sama dengan kendaraan di depannya. 

BACA JUGA:Anak Anggota DPRD Banyuasin Tewas Akibat Kecelakaan di Jalantim Palembang-Jambi

“Carilah objek statis sebagai acuan di jalur kiri atau kanan, bisa berupa pohon, jembatan, atau patokan kilometer (KM) jika berada di jalan tol,” kata Jusri. 

Setelah nilai kendali ditetapkan dan kendaraan sebelumnya telah melewati batas, penghitungan dimulai.

Perhitungannya dilakukan dengan menyebut satu per satu, satu per dua, satu per tiga, hingga kendaraan kita lolos perbandingan secara akurat.

Sumber: