Masih Kondisi Hamil, Pemilik Daycare Penganiaya Balita di Depok Tetap Ditahan

Masih Kondisi Hamil, Pemilik Daycare Penganiaya Balita di Depok Tetap Ditahan

pemilik daycare di depo ditangkap--detik.com

SILAMPARITV.CO.IDPenganiaya balita di Depok merupakan pemilik Daycare Wensen School sekaligus influencer parenting, Meita Irianty alias Tata Irianty, tetap ditahan meski sedang dalam kondisi hamil.

Polisi juga memastikan tersangka akan tetap ditahan. Bahkan jika kami perlu mengirimkannya, kami akan mengirimkannya. 

Tapi kami tetap melakukan penahanan, dan,” ujarnya. Sebelumnya, Tata yang ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap balita M (2 tahun) di salah satu tempat penitipan anak di Harjamukti, Kota Depok, yang juga memiliki tempat penitipan anak, mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:REKT Jadi Pelatih Alter Ego MPL ID S14 Telah Resmi

BACA JUGA:Rayakan Hari Anak Nasional Bersama Gerakan Srikandi PLN: Program Pengembangan Pendidikan Sahabat Anak

"Ya (penyerang) adalah pemilik tempat penitipan anak dan yang terpenting orang yang terlibat mengakui bahwa itu adalah dia yang ada dalam video pengawasan sehingga dia tidak menyangkal telah melakukan tindakan kekerasan terhadap balita tersebut " kata Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (31 Juli).

Tata ditangkap di rumahnya kawasan Depok pada Rabu (31 Juli) pukul 22.00 WIB. Dia ditangkap tanpa perlawanan.

"Kami sedang menyelidiki, itu standar saya. Orang yang mempunyai penyakit tertentu atau orang yang mungkin dalam kondisi khusus, seperti hamil dan lain-lain, kami selalu melakukan tes, apapun yang terjadi, dan, ”ujarnya.

BACA JUGA:Pelunasan Rekening PJU Tepat Waktu: Walikota Bengkulu Dapat Penghargaan dari PLN

BACA JUGA:Keren! PLN Kirimkan Reog Ponorogo di Acara Exhibition Pencak Silat: Turut Meriahkan Pra Olimpiade Paris 2024

Tetapi jika ada masalah, kami akan segera ke rumah sakit. Tentu saja RS Polri Kramat Jati yang berwenang untuk itu," ucapnya.

Polisi juga memastikan tersangka akan tetap ditahan. "Kalaupun harus diantar, kami akan serahkan. Tapi kami tetap melanjutkan penahanannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Tata ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap balita M (2 tahun) di sebuah tempat penitipan anak di Harjamukti, Kota Depok. Tata yang juga pemilik tempat penitipan anak mengakui perbuatannya.

"Ya (penyerang) adalah pemilik tempat penitipan anak dan yang terpenting orang yang terlibat mengakui bahwa itu adalah dia yang ada dalam video pengawasan sehingga dia tidak menyangkal telah melakukan tindakan kekerasan terhadap balita tersebut," kata Arya Perdana kepada wartawan, dikutip dari detik.com, Kamis 1 Agustus 2024.

Sumber: