Siap Daftar CPNS 2024? Berikut Jadwal, Syarat, Formasi, Link Pendaftaran dan Cara Cek Formasi di SSCASN BKN

Siap Daftar CPNS 2024? Berikut Jadwal, Syarat, Formasi, Link Pendaftaran dan Cara Cek Formasi di SSCASN BKN

ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2024--taspen.go.id

BACA JUGA:Perolehan Suara Seret, Andika Kangen Band kemungkinan Gagal Menjadi Wakil Rakyat

Syarat Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Sebagaimana berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut syarat untuk calon pelamar dalam mengikuti rekrutmen CPNS dan PPPK:

1. Merupakan Warga negara Indonesia (WNI, dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.

2. Tidak pernah terjerat hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

BACA JUGA:Apa itu Civitas akademis? Ini dia penjelasannya Sesuai Aturan

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.

4. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun tidak terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

BACA JUGA: Caleg Komeng Raih Suara Terbanyak, Melebihi 700 Ribu Suara

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024

Menurut data dari BKN, yang dibutuhkan mengenai jumlah formasi CPNS dan PPPK 2024 di pusat dan daerah adalah sebagai berikut:

1. Jumlah total formasi CPNS dan PPPK 2024 di pusat: 429.183 formasi

2. Jumlah total formasi CPNS dan PPPK 2024 di daerah: 1.867.333 formasi

Sumber: