Konflik Warga dan Harimau Terjadi di TNBBS, Begini Cara Warga Mengatasinya

Konflik Warga dan Harimau Terjadi di TNBBS, Begini Cara Warga Mengatasinya

Foto Harimau--https://www.antaranews.com/berita/798919/harimau-sumatera-di-taman-rimba-jambi-terkena-radang-sendi

SILAMPARITV.CO.ID - Konflik semacam ini bisa terjadi karena beberapa alasan. Salah satunya adalah persaingan atas sumber daya. Misalnya, jika habitat alami harimau terus menyusut karena ekspansi pertanian atau perkembangan perkotaan, harimau mungkin terdorong untuk mendekati pemukiman manusia dalam pencarian makanan, seperti ternak.

Yob Charles, seorang Ahli Ekologi, menyarankan agar masyarakat sekitar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dapat hidup berdampingan dengan satwa liar, seperti harimau, sebagai upaya untuk mengantisipasi konflik antara satwa dan manusia di Kecamatan Suoh, Lampung Barat.

BACA JUGA:Kok Bisa Roti Asal Thailand Ini Disita Oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta? Ini Alasannya!

Menurut Eks Project Leader WWF BBS Indonesia itu, naluri alamiah harimau sebenarnya selalu mendorongnya untuk menghindari interaksi dengan manusia. Namun, saat ini kondisi habitat harimau telah berubah drastis menjadi kebun kopi dan lahan pertanian, yang menyebabkan terdesaknya populasi dan distribusi satwa mangsa harimau.

"Kondisi tersebut akhirnya memaksa harimau untuk mengubah perilaku alamiahnya menjadi agresif dan lebih berani dalam menyerang manusia," ujar Charles pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Untuk mengatasi hal ini, masyarakat diharapkan dapat berbagi ruang hidup bersama satwa liar.

BACA JUGA:Menyambut Lonjakan Pemudik, Maskapai Garuda Indonesia Menyiapkan 1,4 Juta Kursi Penerbangan

Langkah ini mencakup peningkatan kualitas habitat harimau melalui restorasi hutan dan upaya untuk mengurangi gangguan manusia terhadap habitat tersebut.

Charles juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak mengabaikan lingkungan tempat tinggal satwa liar, meskipun kopi dan kakao merupakan sumber pendapatan utama bagi mereka.

BACA JUGA:Berlaku 13 Maret 2024, Perpanjang SIM Tanpa Bikin Baru

"Diperlukan standar dan perhitungan yang matang agar berbagi ruang dengan satwa liar dapat diwujudkan secara realistis. Selain itu, pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat juga menjadi faktor penting," tambahnya.

Dia juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada tindakan main tembak terhadap harimau meskipun telah menyerang manusia. Sebab, keberadaan harimau Sumatra dilindungi oleh hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.

BACA JUGA:10 Kegiatan Bermanfaat Selama Berpuasa, Jadikan Waktumu Lebih Produktif

"Populasi harimau di TNBBS saat ini hanya sekitar 2,8 individu per 100 km². Jadi, cara terbaik saat ini adalah dengan berbagi ruang dan kembali kepada kearifan lokal," tutupnya.

 

Sumber: