Hukumnya Makruh Jika Sikat Gigi di Bulan Ramadhan Pada Waktu Ini

Hukumnya Makruh Jika Sikat Gigi di Bulan Ramadhan Pada Waktu Ini

ilustrasi sikat gigi--https://pontianak.tribunnews.com/2021/04/13/bolehkah-sikat-sigi-saat-puasa-ramadhan-penjelasan-hukum-sikat-gigi-dan-berkumur-saat-puasa

 

SILAMPARITV.CO.ID - Menyikat gigi adalah salah satu tindakan kebersihan pribadi yang dianjurkan dalam agama Islam. Namun, ada pandangan yang menyatakan bahwa melakukan tindakan ini pada waktu-waktu tertentu, terutama sebelum melakukan ibadah tertentu, dapat dianggap sebagai perbuatan yang makruh.

 

Pandangan ini tidak datang tanpa dasar. Beberapa ulama dan ahli agama Islam mengacu pada hadis yang memberikan arahan terkait waktu-waktu yang sebaiknya dihindari untuk menyikat gigi. Salah satu hadis yang sering dikutip adalah hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah Muhammad Saw. menyarankan untuk tidak menyikat gigi setelah Shubuh dan sebelum Ashar, serta setelah Maghrib dan sebelum tidur.

BACA JUGA:Mengenal Sate Ulat Sagu, Kuliner Indonesia yang Menarik Perhatian Dunia

 

Berdasarkan penafsiran para ulama, waktu-waktu tersebut dianggap sensitif karena berkaitan dengan ibadah, terutama shalat. Sebelum shalat, seseorang disarankan untuk menjaga kebersihan mulut tanpa menggunakan sikat gigi, karena ada kekhawatiran bahwa aroma pasta gigi atau bau mulut yang tersisa dapat mengganggu khusyuknya ibadah.

BACA JUGA:Bingung Mau Pilih Kursi di Pesawat Karena Mabuk Terbang ? Berikut Pnejelasan Rekomendasi Memilih Kursi di Pesa

 

Namun, penting untuk dicatat bahwa pandangan ini memiliki variasi di antara berbagai madzhab dan interpretasi ulama. Beberapa ulama mungkin memiliki pandangan yang lebih fleksibel, mengizinkan menyikat gigi pada waktu-waktu tertentu dengan syarat tidak mengganggu ibadah atau tidak menimbulkan bau yang mengganggu.

BACA JUGA:4 Ponsel Xiaomi Memiliki Skor AnTuTu di Atas 800.000

 

Dalam konteks masyarakat modern, di mana kebersihan mulut menjadi norma sosial dan kesehatan yang penting, pandangan tentang waktu-waktu tertentu untuk menyikat gigi mungkin menjadi subjek debat. Beberapa orang mungkin lebih cenderung mengikuti pandangan ulama yang lebih fleksibel, sementara yang lain mungkin memilih untuk mematuhi pandangan yang lebih ketat.

BACA JUGA:Kok Bisa Roti Asal Thailand Ini Disita Oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta? Ini Alasannya!

 

Namun demikian, yang perlu diingat adalah bahwa hukum makruh dalam agama Islam bukanlah larangan mutlak, tetapi lebih kepada anjuran untuk menghindari tindakan-tindakan yang dapat mendekatkan kepada perbuatan yang dilarang atau merusak nilai-nilai agama. Oleh karena itu, sementara beberapa orang mungkin memilih untuk mengikuti pandangan yang melarang menyikat gigi pada waktu-waktu tertentu, yang lain mungkin merasa nyaman dengan praktik yang lebih fleksibel.

BACA JUGA:15 Maret 2024 Memperingati Hari Apa? Cek di Sini!

 

Dalam hal ini, pendekatan yang bijaksana adalah untuk memahami pandangan berbagai ulama, tetapi juga mempertimbangkan konteks dan kebutuhan individu serta menjaga kesehatan gigi dan mulut yang baik, sesuai dengan anjuran agama untuk menjaga tubuh dan jiwa.

BACA JUGA:5 Tips Mudah Bangun Saat Sahur, Agar Tak Kesiangan

 

 

Sumber: