Ada 3 Merk Kurma Berasal dari Israel Yang Diharamkan Oleh MUI Beredar di Indonesia.

Ada 3 Merk Kurma Berasal dari Israel Yang Diharamkan Oleh MUI Beredar di Indonesia.

Ilustrasi Kurma--https://id.pngtree.com/free-png-vectors/ilustrasi-kurma

SILAMPARITV.CO.ID - Tindakan keras Israel yang menargetkan warga sipil Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, telah memicu reaksi keras dari komunitas internasional.

Pemerintah dan masyarakat Indonesia telah mengutuk keras tindakan Israel yang mengakibatkan kematian dan penderitaan bagi warga Palestina.

BACA JUGA:Imbang 1-1 Lawan Napoli, Inter Milan Memiliki 76 Poin dan Unggul atas AC Milan

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia merasa terpanggil untuk memberikan dukungan moral dan politik kepada rakyat Palestina yang terus menderita akibat konflik yang berkepanjangan.

Kecaman terhadap genosida yang dilakukan oleh Israel juga tercermin dalam sikap negara-negara lain di dunia. Banyak negara yang mengecam tindakan Israel dan menuntut agar mereka bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang telah terjadi di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

BACA JUGA:Cukup Pakai 1 Bahan Saja, Ini Cara Bersihkan Noda Jamur di Karet Pintu Kulkas Tanpa Dibongkar

Selain itu, masyarakat sipil Indonesia juga telah menyuarakan solidaritasnya dengan rakyat Palestina melalui berbagai aksi protes dan kampanye internasional.

Dari unjuk rasa hingga kampanye boikot terhadap produk-produk Israel, masyarakat Indonesia menunjukkan dukungannya kepada perjuangan kemerdekaan dan keadilan bagi rakyat Palestina.

BACA JUGA:Rekomendasi Masakan Sahur Simpel, Praktis dan Bikin Kenyang Tahan Lama

Dengan demikian, kecaman terhadap genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina tidak hanya merupakan sikap politik dari pemerintah Indonesia, tetapi juga merupakan ekspresi moral dan solidaritas dari masyarakat Indonesia yang peduli terhadap nasib sesama umat manusia di seluruh dunia.

Penolakan terhadap pembunuhan massal yang dilakukan Israel terhadap Palestina telah menghasilkan langkah-langkah boikot dari beberapa negara.

BACA JUGA:Hukum Shalat Tarawih Sendiri di Rumah Berdasarkan Hadits

Salah satu bentuk boikot yang dilakukan oleh masyarakat dunia adalah penolakan terhadap produk-produk asal Israel. Sebagai contoh, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap seluruh kurma yang berasal dari Israel.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, mengimbau kepada para distributor atau penjual di Indonesia untuk tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma.

Sumber: