Akhirnya Menyerahkan Diri, Aiptu FN yang Tembak Debt Collector di Palembang Sempat DPO

Akhirnya Menyerahkan Diri, Aiptu FN yang Tembak Debt Collector di Palembang Sempat DPO

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha--

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Gempa Bumi di Bengkulu Selatan Terasa Hingga Lubuklinggau, Kekuatan Gempa 5,6 SR

Ditambahkannya juga oleh Aiptu FN, mengaku dan menyadari terkait apa yang telah diperbuatnya dan siap untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya tersebut. 

Ditanya lebih lanjut, terkait tujuan Aiptu FN ke Palembang, Kapolres membeberkan bahwa belum mengetahuinya untuk keperluan apa. 

Dan hal tersebut, kepada Direktorat Reskrimum pihaknya diserahkan semuanya.

"Karena sebagai yang memang menangani perkara, karena locus delicti atau tempat kejadian perkara ada di wilayah hukum kota Palembang,"

BACA JUGA:Rekomendasi Toko Buah Fresh dan Lengkap : Toko Buah Sultan di Lubuk Linggau

"Jadi terkait yang melakukan pendalaman disana berkaitan dengan tujuan Aiptu FN apakah bersifat pribadi dan dalam hal apa. Tetapi jika untuk kedinasan tidak ada," tambahnya.

"Harap bersabar, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," tutur Kapolres.

Disambungnya lagi, perihal kejadian tersebut tindak pidananya, penanganan perkara tindak pidananya sesuai dengan locus delicti.

Sementara kaitan pelanggaran anggota Polri-nya, kode etik profesi Polri, diakuinya bahwa pihaknya sebagai satuan bawah menunggu perintah, serta petunjuk dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

"Ntah nanti akan diserahkan kepada Ankum (penegak hukum), disini ada Wakapolres, ada Kapolres. Ataukah semuanya ditarik menjadi satu penanganannya di Mapolda Sumatera Selatan," tutupnya.

BACA JUGA:Tidak Hanya Berisi Bayi, Tapi Juga Ada Surat Wasiat di Dalam Kardus yang Ditemukan di Lubuklinggau

Sumber: