Kehabisan Akal, Pria di Empat Lawang Ini Diringkus Polisi Karena Nekat Mencuri Kabel Sutet

Kehabisan Akal, Pria di Empat Lawang Ini Diringkus Polisi Karena Nekat Mencuri Kabel Sutet

Foto Pelaku Pencurian Kabel Sutet--

SILAMPARITV.CO.ID - Pria berusia 32 tahun bernama Bambang Sopyan, berasal dari Desa Taba, Kecamatan Saling, kini hanya bisa menyerah saat ditahan oleh petugas Polsek Tebing Tinggi, Empat Lawang.

BACA JUGA:Oknum Polisi Gegerkan Warga Palembang, diduga Tembak dan Tusuk Debt Collector di PSX Mall

 Ia diduga sebagai pelaku pencurian 170 potong kabel konduktor sutet di Desa Taba pada bulan Oktober 2023 yang lalu. 

Dalam menjalankan aksinya, Sopyan menggunakan tang untuk memotong kabel konduktor tersebut. 

BACA JUGA:Modus Dokter Gadungan Ingwy Terbongkar Usai 5 Tahun Membuka Praktik di Bekasi

Upaya pencurian dilakukan di tengah malam, tepatnya pukul 11, untuk memastikan kelancaran aksi dan menghindari kecurigaan. 

BACA JUGA:Terpengaruh Alkohol Pemuda Asal Lingga Ini Cabuli Pacarnya Yang Masih Dibawah Umur

Saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi sutet Desa Taba, kabel konduktor telah lenyap. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi.

BACA JUGA:Hanya Karena Tanam Ubi di Depan Pintu, Kakek di Samosir Dihabisi

 Bambang Sopyan ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B-31/X/2023/SPKT/RES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL pada tanggal 8 Oktober 2023. Setelah dilakukan pencarian selama 5 bulan, Bambang Sopyan akhirnya ditangkap di rumahnya oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:12 Orang Pelaku Jaringan Judi Online Diringkus Polisi

 "Kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Taba, Kecamatan Saling pada bulan Oktober yang lalu, yang merugikan PLN, berhasil diungkap. Pelaku berhasil diamankan pada tanggal 23 Maret lalu di tempat tinggalnya," ungkap Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Salpia Wardi, pada hari Senin (25/3/2024).

Sumber: