Terpaksa Lebaran di Penjara, Dua Pria di Musi Rawas Diamankan karena Simpan Narkoba Jenis Sabu

Terpaksa Lebaran di Penjara, Dua Pria di Musi Rawas Diamankan karena Simpan Narkoba Jenis Sabu

Sebuah pondok yang diduga dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu digerebek Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas.--

BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas Himbau Sopir Ngantuk Silakan Istirahat dan Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang

Adapun ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000.

Barang bukti tersebut diakui kedua pelaku merupakan miliknya. 

 

Sumber: