Sangat Meresahkan Masyarakat, di Musi Rawas 16 Paket Sabu Diamankan Pengedar Diringkus

Sangat Meresahkan Masyarakat, di Musi Rawas 16 Paket Sabu Diamankan Pengedar Diringkus

Foto pelaku pengedar 16 paket sabu--

SILAMPARITV.CO.ID - MUSI RAWAS - Menyebabkan kecemasan di kalangan penduduk setempat, karena diduga terlibat dalam peredaran sabu, Juri Fahmi (43), seorang warga Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:Berikut Rincian Kasus Yang Menjerat Sekretaris DPPPA Musi Rawas

Penangkapan Juri dilakukan pada Rabu (24/04/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.

BACA JUGA:DITAHAN !! Sekretaris DPPPA Musi Rawas Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Makan dan Minum Tahfidz

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi, yang didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka didasarkan pada laporan polisi, Lp-A/32/IV/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES Mura/SUMSEL.

BACA JUGA:Warga Musi Rawas Jangan Coba-coba Pesta Malam, Tetap Ngeyel Ini Akibatnya

"Saat ini, tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus narkotika," ujar Kasat pada Jumat (26/04/2024).

BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Muara Beliti

Kasat menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dimulai setelah anggota mendapatkan laporan dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di Desa Prabumulih II.

BACA JUGA:Hadirnya Kapolres Musi Rawas dalam Peringatan HUT Musi Rawas ke-81, Harapan akan Kondisi Kamtibmas yang Lebih

"Dari informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka dan mengetahui tempat tinggalnya," kata Kasat.

BACA JUGA:Kawal Sidang Tipiring: Polres Musi Rawas Tangani Kasus Pesta Malam Tanpa Izin

Setelah itu, lanjut Kasat, anggota melakukan pengeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Ketika tiba di lokasi, benar saja, anggota melihat tersangka berada di rumahnya.

Sumber: