Mantan Wagub Sumsel Ishak Mekki Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Mantan Wagub Sumsel Ishak Mekki Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ishak Mekki, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde. Pemeriksaan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari.
Penyidik juga memanggil FJT, Komisaris Utama PT MB—perusahaan kontraktor pembangunan proyek tersebut. Keduanya dijadwalkan menjawab sekitar 20 pertanyaan seputar kebijakan, teknis pelaksanaan, dan mekanisme kerja sama pembangunan Pasar Cinde.
BACA JUGA:Tes DNA: ‘Bukan Anak Ridwan Kamil, Siap Dipenjara?’
BACA JUGA:Anggota DPRK Bener Meriah Dilaporkan: Nikah Kedua Tanpa Izin Istri Sah
Latar Belakang & Proses Penyidikan
Menurut Vanny Yulia Eka Sari, Kasi Penkum Kejati Sumsel, penyidikan proyek revitalisasi Pasar Cinde telah dilakukan secara intensif sejak Agustus 2023. Saat ini, lebih dari 20 saksi telah dimintai keterangan, termasuk sejumlah mantan pejabat daerah seperti Alex Noerdin, Harnojoyo, Basyaruddin, dan eks Sekda serta pejabat dinas terkait.
Selain pengumpulan keterangan saksi, Kejati juga melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen dari berbagai instansi yang terlibat, seperti Dinas Perkim, Bapenda, dan Perumda Pasar Palembang.
BACA JUGA:BRI Fellowship Journalism 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis sebagai Penerima Beasiswa Pascasarjana
BACA JUGA:Tragedi Pembacokan Sadis di Aceh Tenggara: Lima Tewas, Dua Luka Berat.
Fokus Pemeriksaan
Penyidik menitikberatkan pada beberapa aspek utama:
Proses lelang dan kerja sama antar pemerintah dan PT MB
Distribusi anggaran proyek dan aset negara
Teknis pelaksanaan dan progres fisik revitalisasi pasar
Sumber: