Alex Noerdin Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang
Alex Noerdin Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, H. Alex Noerdin, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumsel, Senin (21/4/2025), terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.
Informasi yang diterima dari lapangan menyebutkan bahwa Alex Noerdin tiba di Kantor Kejati Sumsel di kawasan Jakabaring sekitar pukul 10.00 WIB. Ia datang dengan pengawalan ketat dari petugas Rutan Kelas I Palembang (Pakjo), mengingat ia saat ini masih menjalani masa hukuman atas dua kasus korupsi besar lainnya, yakni korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Sumsel dan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Pemeriksaan Terkait Proyek Mangkrak Bernilai Strategis
Kehadiran Alex Noerdin di hadapan penyidik Kejati Sumsel kali ini disebut sebagai pemeriksaan lanjutan dan pendalaman terhadap peran dirinya sebagai Gubernur Sumsel pada saat proyek revitalisasi Pasar Cinde dimulai. Proyek ini, yang semula bertujuan menghidupkan kembali pusat ekonomi rakyat di jantung Kota Palembang, justru menyisakan kontroversi dan menjadi polemik karena tidak kunjung rampung dan diduga menimbulkan kerugian negara.
Proyek Pasar Cinde sempat menjadi salah satu ikon program pembangunan daerah, namun kemudian terbengkalai, menimbulkan keresahan masyarakat, pedagang, dan publik luas. Kejati Sumsel, sejak akhir 2024, telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran dan pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur hukum.
Pemeriksaan Dilakukan Tertutup, Belum Ada Pernyataan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, Alex Noerdin masih berada di ruang pemeriksaan Kejati Sumsel. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak Kejati Sumsel, baik terkait substansi pertanyaan maupun hasil sementara dari proses klarifikasi yang dilakukan terhadap mantan gubernur tersebut.
Sejumlah awak media yang menunggu di lokasi belum mendapatkan akses untuk bertanya secara langsung. Suasana terlihat dijaga dengan ketat oleh aparat keamanan kejaksaan.
Harnojoyo Juga Diperiksa Sebelumnya
Tidak hanya Alex Noerdin, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo juga telah dipanggil dan diperiksa beberapa waktu lalu terkait kasus yang sama. Pemeriksaan terhadap Harnojoyo dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam proses penganggaran dan pelaksanaan revitalisasi Pasar Cinde, terutama karena proyek tersebut berjalan pada masa dirinya menjabat sebagai kepala daerah.
Dari hasil pemeriksaan awal, Kejati Sumsel sudah mengantongi beberapa keterangan penting dan dokumen yang diduga menjadi bukti adanya penyimpangan.
BACA JUGA:Kisi-Kisi dan Pembahasan Soal UTBK SNBT 2025: Tes Literasi Bahasa Indonesia Disertai Kunci Jawaban
Jejak Proyek Pasar Cinde: Ambisius tapi Bermasalah
Pasar Cinde merupakan pasar rakyat bersejarah yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Palembang. Proyek revitalisasinya diumumkan pada masa pemerintahan Alex Noerdin sebagai Gubernur Sumsel, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Palembang saat itu.
Namun, dalam perjalanannya, proyek ini tidak berjalan sesuai rencana. Pembangunan fisik tersendat, pengelolaan aset menjadi sengketa, hingga akhirnya pasar tersebut mangkrak dalam waktu yang lama. Kondisi ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk aktivis anti-korupsi, akademisi, dan masyarakat sipil.
Peningkatan kasus ini ke tahap penyidikan memperkuat dugaan bahwa ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terstruktur dalam perencanaan dan pelaksanaannya.
Kejati: Tidak Menutup Kemungkinan Tersangka Baru
Pihak Kejati Sumsel menegaskan bahwa penyidikan kasus Pasar Cinde masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru, termasuk dari kalangan pejabat, kontraktor pelaksana, hingga pihak-pihak swasta yang terlibat dalam skema pendanaan proyek.
"Kami terus mendalami semua fakta dan keterangan. Siapapun yang terlibat, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujar sumber internal di Kejati Sumsel.
Pemeriksaan terhadap Alex Noerdin dalam kasus revitalisasi Pasar Cinde menandai lanjutnya upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi proyek publik di Sumatera Selatan. Meski masih berstatus saksi, keterlibatan Alex dalam kapasitasnya sebagai gubernur saat proyek berlangsung menjadi titik krusial dalam upaya Kejati mengurai benang kusut kasus ini.
Publik kini menanti langkah tegas Kejati Sumsel dalam menuntaskan kasus ini hingga tuntas, demi menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
BACA JUGA:Manajemen Sriwijaya FC Bentuk Tim Khusus Pencari Sponsor, Libatkan Suporter dan GP Ansor Sumsel
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Kembali Panen dan Berbagi Sayuran, Manfaatkan Lahan Sebagai Sarana Pembinaan
Sumber: