Geledah Rumah Tanpa Izin, 8 Oknum Satnarkoba Polrestabes Palembang Dilaporkan ke Propam

Geledah Rumah Tanpa Izin, 8 Oknum Satnarkoba Polrestabes Palembang Dilaporkan ke Propam

Geledah Rumah Tanpa Izin, 8 Oknum Satnarkoba Polrestabes Palembang Dilaporkan ke Propam--ist

“Saya ingin mencari keadilan dan memastikan kejadian seperti ini tidak menimpa warga lain,” tegasnya.

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Hadir di Dua Agenda Penting Kota, Perkuat Sinergi untuk Maysyarakat

BACA JUGA:Kanwil Ditjenpas Sumsel Raih Prestasi, Lapas Lubuk Linggau Merasakan Dampaknya

Kuasa hukum pelapor, Deli Afrianto, SH, menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia merujuk Pasal 32 KUHAP yang menegaskan bahwa penggeledahan wajib dilakukan berdasarkan izin tertulis dari hakim atau pejabat yang berwenang, kecuali dalam keadaan tertentu yang diatur undang-undang.

“Jika penggeledahan dilakukan tanpa izin dan tidak ditemukan barang bukti, maka tindakan itu dapat dinilai melanggar prosedur hukum dan hak asasi manusia. Bahkan, hasil penggeledahan tersebut bisa dinyatakan tidak sah dan tidak dapat dijadikan alat bukti,” ujar Deli, Kamis (18/12/2025).

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Dorong Akses Pelayanan Hukum Lewat Rapat Monitoring Legal Clinic Collaboration

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Terima 100 Buku Bacaan dari Perpustakaan Nasional RI untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Ia juga menyinggung Pasal 167 KUHP terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat negara, yang dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti merampas atau mengganggu hak warga negara secara melawan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Propam Polrestabes Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait komitmen penegakan hukum yang berkeadilan dan penghormatan terhadap hak asasi warga.

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Gelar Upacara Hari KOPRI ke-54 Dengan Semangat Pelayanan Publik

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Lakukan Pemeliharaan Senjata untuk Perkuat Keamanan

Sumber:

Berita Terkait