Warga Geger, Pria di Pagar Alam Jual Daging Kucing Mengaku Kambing Muda.
Warga Geger, Pria di Pagar Alam Jual Daging Kucing Mengaku Kambing Muda--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Warga Kota Pagar Alam dan sekitarnya dihebohkan dengan kasus mengerikan. Seorang pria berinisial SJ (55), warga Kabupaten Lahat, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pagar Alam setelah videonya viral sedang menyembelih kucing untuk dijual dagingnya.
BACA JUGA:Naas, Kepala Puskesmas Ciptodadi Terlibat Kecelakaan Tunggal dan Alami Luka Serius
BACA JUGA:Cara Restart HP Oppo Tanpa Tombol Power dengan Mudah dan Praktis
Pelaku ditangkap pada Rabu (3/9/2025) pukul 16.30 WIB di sebuah hotel di kawasan Pagar Alam Utara. Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa satu ekor kucing Anggora hidup, dua bilah pisau tanpa izin, serta kartu identitas pelaku.
BACA JUGA:Realme Perkenalkan HP Konsep dengan Pendingin AC Internal
BACA JUGA:Gibran Rakabuming Dihantam Gugatan Rp. 125 Triliun, Apa Penyebabnya?
Modus Pelaku: Kucing Dijual Sebagai Daging Kambing
Dalam pemeriksaan, SJ mengaku sudah menjalankan praktik ini selama empat bulan terakhir, atau sejak usai perayaan Idul Adha 2025. Selama periode itu, ia sudah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing.
BACA JUGA:Kunci Jawaban IPA Kelas 5 SD Halaman 140: Sistem Pencernaan dan Pola Hidup Sehat
BACA JUGA:Semarak Hari Pelanggan Nasional 2025, PLN Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50%
Untuk mengelabui pembeli, daging kucing tersebut dikemas menyerupai daging kambing muda. Bahkan, pelaku menambahkan daun jeruk dalam bungkusan agar aroma amisnya tersamarkan.
BACA JUGA:Good Boy: Film Horor 2025 dari Sudut Pandang Anjing, Siap Bikin Merinding
BACA JUGA:Menkeu Tegaskan 2026 Tak Ada Pajak Baru, UMKM Tetap Dapat Insentif.
“Sudah empat bulan saya melakukan ini pak, mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat. Untuk satu kantong, saya jual Rp. 100 ribu sampai Rp. 120 ribu,” aku SJ kepada penyidik.
BACA JUGA:The Exorcists of Tha Rae, Film Horor Thailand tentang Ritual Pengusiran Setan
BACA JUGA:Sinergitas Pemda dan Polres Mura, 3 Mobil Dinas Resmi Diserahkan.
Ia mengaku menjajakan dagangannya ke sejumlah wilayah di Pagar Alam, terutama di kawasan permukiman pinggiran kota. Setelah stok habis, pelaku kembali berburu kucing liar untuk disembelih.
BACA JUGA:Exit 8: Film Horor Jepang Adaptasi Game Indie yang Bikin Penonton Terjebak di Lorong Tanpa Akhir
Polisi Pasang Pasal Berlapis
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setya Persada S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra menyampaikan bahwa pelaku dijerat pasal berlapis.
BACA JUGA:Uji Soal Matematika Kelas 9 SMP (25 Soal Pilihan Ganda)
BACA JUGA:3 Resep Pepes Tahu dan Tempe Berbumbu Sedap Buat Makan Siang
“Pelaku dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta pasal 302 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan,” ungkap Iptu Irawan.
Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.
BACA JUGA:Resep Ayam Bakar Bumbu Kecap Kemiri yang Manis Gurih
BACA JUGA:Jualan Nasi Kuning Rendang Rp 13 Ribu, Penjual Ini Dianggap Rusak Harga Pasar
Bahaya Konsumsi Daging Kucing
Kasus ini bukan hanya soal tindak kriminal, tapi juga ancaman kesehatan masyarakat. Menurut Dr. drh. Jafrizal, MM, Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumatera Selatan, kucing bukan hewan ternak untuk pangan.
BACA JUGA:5 Menu Sarapan Penangkal Cemas untuk Jadi Mood Booster Pagi Hari
BACA JUGA:Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Terancam Kehilangan Gaji DPR, NasDem Ajukan Pembekuan.
“Masyarakat agar tidak mengonsumsi kucing, karena berisiko tinggi menularkan penyakit rabies yang mematikan,” tegasnya.
Secara hukum, hewan yang boleh dikonsumsi diatur dalam UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kucing masuk kategori hewan kesayangan atau liar, bukan sumber pangan.
Selain itu, dalam ajaran Islam, kucing termasuk hewan haram dikonsumsi karena bertaring.
BACA JUGA:Innova Ringsek Usai Tabrak Hilux dan Motor di Lubuklinggau, Dikemudikan Anggota Polisi.
BACA JUGA:Miris! Usia 20-an Sudah Kena Penyakit Jantung, Ini 4 Pemicu Utamanya Menurut Dokter
Risiko Rabies
Rabies adalah penyakit menular yang dapat ditularkan kucing ke manusia. Hewan yang terinfeksi akan mengalami perubahan perilaku drastis, menjadi agresif atau sangat pendiam, serta mengalami gangguan saraf seperti kejang dan kelumpuhan.
BACA JUGA:Kopi Hitam atau Teh Hitam: Mana yang Lebih Efektif untuk Menurunkan Berat Badan?
BACA JUGA:6 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Picu Tekanan Darah Tinggi
Pada manusia, rabies awalnya tampak seperti flu biasa: demam, nyeri otot, mual, kesemutan di bekas gigitan. Namun kemudian berkembang menjadi gejala berat seperti halusinasi, kebingungan, agitasi, hingga hidrofobia (takut air).
BACA JUGA:Menguak Rahasia Sound System Mobil Berkualitas: Mulai dari Speaker OEM hingga Seni Tuning
BACA JUGA:7 Tanda Ginjal Rusak Parah yang Wajib Diwaspadai, Bisa Jadi Sudah Harus Cuci Darah!
“Rabies memiliki tingkat fatalitas 100 persen bila gejala sudah muncul. Tidak ada obat yang bisa menyembuhkan setelah itu. Karena itu, pencegahan mutlak lebih penting,” pungkas drh. Jafrizal.
BACA JUGA:8 Makanan Pembakar Lemak Perut yang Ampuh untuk Turunkan Berat Badan
BACA JUGA:MotoGP Indonesia 2025: Kesiap-siagaan Marshal dan Volunteer Lokal untuk Event Kelas Dunia
Penutup
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli daging sembarangan. Selain berisiko hukum, konsumsi daging kucing jelas berbahaya bagi kesehatan dan melanggar norma agama maupun sosial.
BACA JUGA:5 Rahasia Bikin Ayam Goreng Kriuk Enak dari Chef, Gampang Ditiru!
BACA JUGA:Suzuki Victoris: Inovasi Terbaru di Segmen SUV yang Akan Segera Meluncur
Sumber: