“Keduanya merupakan karyawan jasa pengiriman yang bekerja di lokasi tempat paket tersebut disimpan,” ungkap Rita.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku dalam melancarkan aksinya. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian tersebut.
BACA JUGA:Perempuan Muda di Lubuklinggau Jadi Tersangka Arisan Bodong, Rugikan Warga Rp. 865 Juta.
BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga Berani Lawan Perampok, Pelaku Akhirnya Tertangkap Tim Macan Linggau.
Para pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sewon. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan layanan publik seperti jasa pengiriman.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi online, serta memantau setiap proses pengiriman barang berharga secara cermat.
BACA JUGA:Jangan Sepelekan Izin Akses! Ini Jenis yang Bisa Bikin Data Bocor