Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa sebagian korban awalnya enggan melapor ke aparat penegak hukum karena merasa takut adanya tekanan dan ancaman. Namun setelah berkoordinasi dan membentuk kelompok, para korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sebagai penguat klaim, akun tersebut turut menyertakan foto salinan laporan polisi yang disebut berasal dari Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan awal dari para saksi dan pelapor sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
BACA JUGA:Ringan, Tipis, dan Bertenaga: Laptop Terbaik 2026 untuk Freelancer
BACA JUGA:Seorang Pria di Lubuklinggau Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan