Mobil Antik Ridwan Kamil Disita KPK, Dititipkan Di Bengkel Jawa Barat
MOBIL ANTIK RIDWAN KAMIL DISEITA KPK, DITITIPKAN DI BENGKEL JAWA BARAT--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Mobil Antik Ridwan Kamil Disita KPK, Dititipkan Di Bengkel Jawa Barat
Mobil klasik Mercedes-Benz SL 280 tahun 1970 berwarna Diamond Blue milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini tengah menjadi sorotan publik. Mobil antik yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian proses penyidikan kasus dugaan korupsi.
BACA JUGA:Dukung IPPA Fest 2025, BRI Kuatkan Peran Pemberdayaan Warga Binaan
BACA JUGA:PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya pada Minggu (4/5/2025), mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut untuk sementara ini dititiprawatkan di sebuah bengkel di wilayah Jawa Barat.
“Informasi yang saya dapatkan, untuk mobil tersebut sementara dititiprawatkan kepada pemilik bengkel. Artinya, pemilik bengkel memiliki kewajiban untuk menjaga kendaraannya sebaik mungkin,” kata Tessa.
Tessa menambahkan bahwa tim KPK akan melakukan pengecekan secara berkala terhadap kondisi mobil Mercedes-Benz SL 280 tersebut. Apabila kondisinya memungkinkan, kendaraan akan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan
BACA JUGA:Viral! Siswi SD di Cianjur Curhat Sekolah Kontrakan Lewat Surat Terbuka untuk Dedi Mulyadi
“Tentunya dari kita punya pengelola barang bukti, mungkin secara berkala akan mengecek kendaraan tersebut sampai sejauh mana kondisinya. Kalau kendaraan itu sudah layak dan bisa digeser ke Rupbasan, pasti akan digeser ke Rupbasan,” ujarnya.
Meski Tessa memastikan mobil tersebut berada di sebuah bengkel di Jawa Barat, ia tidak merinci secara detail lokasi bengkel tersebut.
Mobil ini menjadi bagian dari barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat periode 2021–2023. Dalam kasus ini, KPK tengah mendalami peran Ridwan Kamil, yang saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat juga merangkap sebagai Komisaris bank milik Pemprov Jabar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dan informasi yang akan dikonfirmasi saat pemeriksaan Ridwan Kamil. Salah satunya terkait peran Ridwan Kamil dalam penunjukan Yuddy Renaldi sebagai Direktur Utama bank melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 April 2019. Yuddy Renaldi saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Harga Emas Turun di Palembang, Peluang Menarik untuk Investasi
BACA JUGA:Tragis: Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri Diduga Akibat Cekcok dengan Kekasih
“Ada beberapa keterangan pastinya akan ditanyakan oleh para penyidik (kepada Ridwan Kamil),” kata Setyo dalam keterangan pers, Kamis (1/5/2025).
KPK sebelumnya juga telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada Maret 2025 dan menyita sejumlah barang yang diduga terkait kasus ini, termasuk sepeda motor Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz SL 280 Diamond Blue tersebut.
“Untuk melakukan konfirmasi terhadap kegiatan penyitaan penggeledahan yang sudah dilakukan oleh penyidik,” tambah Setyo.
Hingga saat ini, KPK belum merilis jadwal pemeriksaan Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus ini.
“Itu menyangkut materi, kita tunggu waktunya ya,” pungkas Setyo.
BACA JUGA:Ayu Aulia Bongkar Bukti Bantah Tuduhan Rekayasa USG dari Lisa Mariana
Sumber: