Keluarga Pasien RSUD Sekayu Bully Dokter, Ngaku Keluarga Bupati Muba, Kini Terancam Jadi Tersangka.

Keluarga Pasien RSUD Sekayu Bully Dokter, Ngaku Keluarga Bupati Muba, Kini Terancam Jadi Tersangka.

Keluarga Pasien RSUD Sekayu Bully Dokter, Ngaku Keluarga Bupati Muba, Kini Terancam Jadi Tersangka.--ist

BACA JUGA:Dikabarkan Naik Jadi Rp. 3 Juta Sehari, Berapa Rincian Gaji DPR Saat Ini?

BACA JUGA:Sedihnya Siswa SMPN di Boyolali, Bolos Sekolah karena Tak Mampu Beli Seragam Olahraga.

Polisi Tetapkan Pasal 335 KUHP

Polres Muba kini tengah memproses kasus tersebut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pemaksaan dengan ancaman kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, mengungkapkan bahwa sejumlah saksi, mulai dari perawat, petugas keamanan hingga pihak manajemen RSUD Sekayu, sudah diperiksa.

“Terlapor sudah memenuhi panggilan. Proses masih berjalan, secepatnya akan ada penetapan tersangka,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pesan Prabowo ke Partai Koalisi: Jangan Seenaknya, Hukum Harus Dijunjung.

BACA JUGA:Sosok Bianca Alessia C. Lantang, Pembawa Baki Paskibraka Nasional 2025 Asal Tomohon, Atlet Voli Berprestasi.

Dukungan untuk Tenaga Medis

Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Tim dari Kementerian Kesehatan juga turun langsung memberikan dukungan moral kepada dr. Syahpri.

Bupati Muba menegaskan bahwa seluruh Forkopimda Muba siap mendukung dokter Syahpri dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan.

“Kasus ini harus diproses sampai tuntas, meskipun ada upaya damai. Hukum tetap berjalan,” tegas Bupati Muba.

Kasus persekusi ini diharapkan menjadi pelajaran agar masyarakat lebih menghargai tenaga medis yang bekerja sesuai standar operasional prosedur, apalagi dalam penanganan pasien dengan dugaan penyakit menular.

BACA JUGA:Viral! Emak-emak Temukan Tangan Dalam Perut Ikan, Warganet Heboh.

BACA JUGA:BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Bandung, Hadirkan Suku Bunga KPR Ringan Mulai 2,40%

Sumber:

Berita Terkait