Janda Muda di Lampung Mengamuk, Pacar Alami Luka Serius Usai Buyung Puyuhnya Dipotong.

Janda Muda di Lampung Mengamuk, Pacar Alami Luka Serius Usai Buyung Puyuhnya Dipotong.

Janda Muda di Lampung Mengamuk, Pacar Alami Luka Serius Usai Buyung Puyuhnya Dipotong.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Kisah cinta berujung tragis terjadi di Bandar Lampung. Seorang janda muda bernama Windi Sintia (28) nekat melukai bagian sensitif pacarnya, Karsilan (32), di Lapangan Baruna, Kecamatan Panjang, pada Minggu (19/10/2025) malam.

BACA JUGA:Janda Muda di Lampung Mengamuk, Pacar Alami Luka Serius Usai Buyung Puyuhnya Dipotong.

BACA JUGA:Selain Amankan Negeri, Kapolri Kini Perhatikan Gizi Rakyat Lewat SPPG Polri.

Aksi tersebut dilakukan lantaran Windi mengaku sakit hati dan cemburu karena kekasihnya masih menjalin hubungan dengan wanita lain meski telah lama berpacaran.

BACA JUGA:Pasrah Saat Polisi Menyamar, Wanita di OKU Timur Tertangkap Buka Bisnis Kencan Bertarif Rp. 600 Ribu.

BACA JUGA:Otoritas Gaza Ungkap Dugaan Pencurian Organ oleh Tentara Israel

Aksi Berawal dari Rasa Sakit Hati

Dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025), Windi terlihat tenang saat menceritakan perbuatannya. Ia mengaku gelap mata karena emosi dan rasa kecewa yang menumpuk selama menjalin hubungan dengan korban sejak tahun 2019.

“Udah punya saya, tapi kawin dengan wanita lain, masih juga main sana-sini, jajan dengan wanita lain. Wanita mana yang enggak sakit hati,” ujarnya tegas di hadapan awak media.

BACA JUGA:Pria Megang Sakti Ditangkap Polisi Usai Aniaya Penjual Egrek Gara-Gara Pesanan Tak Sesuai

BACA JUGA:Modus Ngaku Teman Ayah Korban, Warga Musi Rawas Ditangkap Usai Curi iPhone di Lubuk Linggau.

Windi menuturkan, tindakannya dilakukan secara spontan. Ia hanya ingin memberi pelajaran kepada sang kekasih yang menurutnya telah mempermainkan perasaannya.

“Enggak ada ide, spontan aja. Biar enggak bisa lagi ngapa-ngapain sama yang lain. Jangan mau dibohongi, perempuan harus tegas,” katanya.

Meski mengaku menyesal, Windi juga menyampaikan rasa puas karena berhasil menumpahkan amarahnya.
“Ya, sedikit menyesal… tapi ada puasnya,” ujar Windi tenang.

BACA JUGA:YouTuber Jember Didatangi Banser Gara-Gara Konten Bela Stasiun TV Nasional

BACA JUGA:Bupati Hj. Ratna Machmud Terima Wings Kehormatan Paralayang Dari Lanud Sri Mulyono Herlambang

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan polisi, Windi dan Karsilan awalnya bertemu di lokasi kejadian dengan niat untuk berduaan. Namun, di tengah percakapan, pelaku yang terbakar emosi tiba-tiba mengeluarkan pisau cutter dan menyerang korban hingga mengalami luka parah di bagian vitalnya.

BACA JUGA:Peringati Hari Santri Nasional, Wabup Musi Rawas Tegaskan Santri Generasi Cerdas dan Berkarakter Islami.

BACA JUGA:Buntut Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut, Empat Anggota Polrestabes Medan Dipatsus Propam.

“Korban sempat berteriak dan meminta tolong. Warga yang mendengar langsung melapor ke kepolisian,” jelas Ipda P. Marpaung, Kanit Reskrim Polsek Panjang.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Abdoel Moeleok untuk menjalani operasi penyambungan pembuluh darah.

BACA JUGA:Hari Santri Nasional 2025 di Lubuk Linggau, Wali Kota Rachmat Hidayat Serukan Semangat Santri untuk Indonesia.

BACA JUGA:DPMPTSP Sumsel Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program LAKSAN-SAPA 2025 di Lubuk Linggau

“Korban nyaris kehilangan simbol kejantanannya secara permanen,” ungkap Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan.

Usai melakukan aksinya, Windi melarikan diri dan membuang pisau cutter di dekat lokasi. Ia berhasil ditangkap sehari kemudian di rumahnya di kawasan Bumi Waras, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pemuda di Musi Rawas Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Terancam Hukuman Berat.

BACA JUGA:Perjuangan Istri Tak Dihargai, Melda Safitri Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK.

Proses Hukum dan Barang Bukti

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau cutter yang digunakan pelaku dan celana korban yang berlumuran darah.

“Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan motif dan kondisi kejiwaannya,” kata Ipda Marpaung.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Geger, Balita Tewas Dibacok Tetangga Diduga ODGJ.

BACA JUGA:Akun Medsos Pembuat Meme Bahlil Dipolisikan, Yang Repost Juga Akan Disisir.

Windi dijerat dengan Pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan Berencana jo Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Biasa, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

BACA JUGA:Sinopsis Film Ash dan Peran Iko Uwais dalam Proyek Hollywood Terbarunya

BACA JUGA:Skyline: Warpath Tayang 2025 – Kolaborasi Aksi dan Sci-Fi Epik, Iko Uwais dan Yayan Ruhian Siap Guncang Dunia!

Sumber:

Berita Terkait