Puluhan SD Negeri di Brebes Diduga Bayar Tiket Konser Dewa 19 Pakai Dana BOS
Puluhan SD Negeri di Brebes Diduga Bayar Tiket Konser Dewa 19 Pakai Dana BOS--ist
“Dilarang beli tiket pakai anggaran kelembagaan sekolah, jabatan kepala sekolah, dan lain-lain. Harus personal pribadi, jangan membawa nama lembaga apalagi pakai BOS,” ujarnya.
BACA JUGA:Perpol 10/2025 Disahkan, Penugasan Anggota Polri Diperluas ke 17 Instansi
BACA JUGA:5 Latihan Soal TKA Matematika SD dan Kunci Jawaban: Sifat Bangun Datar
Guru Keluhkan Ada Instruksi Lewat Grup WhatsApp
Sebelumnya, sejumlah guru SD Negeri di Kecamatan Wanasari mengeluhkan adanya instruksi pembelian tiket konser yang disampaikan melalui grup WhatsApp Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
Besaran iuran yang diminta bervariasi, mulai dari Rp. 300 ribu hingga Rp. 600 ribu per sekolah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan SD Negeri di Wanasari disebut telah membayar iuran tersebut.
“Guru ASN diminta beli tiket konser pakai dana BOS, tapi tidak dapat kwitansi. Ada yang Rp. 300 ribu, Rp. 450 ribu, sampai Rp. 600 ribu,” ujar seorang guru SD Negeri, Kamis (11/12/2025).
Para guru menyayangkan kebijakan tersebut karena dana BOS SD dinilai sangat terbatas dan kerap dibebani berbagai iuran lain yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan pembelajaran.
“Kasihan, dana BOS SD dapatnya sedikit tapi sering dimintai iuran ini dan itu,” keluhnya.
BACA JUGA:Kisah Jurnalis yang Kehilangan Jemari Karena Mengungkap Penebangan Hutan di Kalimantan
BACA JUGA:Prestasi Dunia! Hafiz Indonesia Sabet Juara 2 MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025
K3S Wanasari Bantah Ada Paksaan
Sementara itu, Ketua K3S SD Negeri Kecamatan Wanasari, Muslim, membantah adanya unsur paksaan dalam pembelian tiket konser tersebut.
Ia mengakui memang ada sekolah yang membeli tiket dengan nominal Rp. 300 ribu hingga Rp. 600 ribu, dengan harga tiket Rp. 130 ribu per lembar.
“Satu tiket Rp. 130 ribu. Di Wanasari ada 56 SD Negeri, sebagian sudah bayar, sebagian belum,” kata Muslim.
Sumber: