APES!! Pelaku Curanmor di Musi Rawas Diringkus Polisi saat Berobat Usai Kecelakaan

APES!! Pelaku Curanmor di Musi Rawas Diringkus Polisi saat Berobat Usai Kecelakaan

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah hampir setahun menjadi DPO (daftar pencarian orang) berhasil diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.--

SILAMPARITV.CO.ID, MUSI RAWAS -- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah hampir setahun menjadi DPO (daftar pencarian orang) berhasil diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.

Tim Landak meringkusnya tersangka di daerah Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Sabtu, 25 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. 

Tersangka yakni Fendi (58), warga Dusun IV Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. 

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Herman Junaidi mengatakan anggota yang melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Akhirnya Honda Jazz RS 2024 Siap Mengaspal dengan Memperkenalkan Banyak Keunggulan yang Dimilik

"Setelah kita intai akhirnya diketahui tersangka berada di Puskesmas Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba dikarenakan akan berobat akibat lakalantas (kecelakaan lalu lintas) tunggal," kata Kasat, Senin (27/5).

Kejadiannya pada Senin, 26 Juli 2023 lalu. Tersangka mencuri motor Honda Supra X Nopol BG 3347 EF milik korban inisial SA (49).

Aksi pencurian motor tersebut dilakukan tersangka Fendi di halaman Masjid Radatul Jannah di Dusun III, Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. 

"Saat itu korban sedang melaksanakan sholat Isya di Masjid Radatul Jannah," ujarnya.

BACA JUGA:Catat! Ini 6 Manfaat Pisang Merah untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mengatur Kadar Gula Darah

Kemudian tersangka datang dan langsung melakukan aksinya mencuri motor korban yang terparkir di halaman masjid. 

Tersangka mencuri motor dengan cara mencongkel kunci kontak. Setelah itu langsung kabur membawa motor. Dan aksi tersangka tersebut terekam kamera CCTV masjid. 

Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit motor. Lalu melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polres Musi Rawas. 

Selain berhasil menangkap tersangka, Polisi mengamankan barang bukti 1 foto copy STNK sepeda motor Supra X Nopol BG 3347 EF. 

Sumber: