Nyaris Diamuk Massa, Deni Maling HP Jemaah yang Lagi Tidur di Masjid Agung Palembang
pelaku pencuri HP jemaah yang sedang tidur di masjid agung palembang tertangkap basah--
SILAMPARITV.CO.ID - Polisi menangkap Deni Setiawan (27), warga Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU 1, Palembang karena mencuri ponsel jamaah di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang pada Rabu 17 Juli 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Deni ditangkap sekitar pukul 09.40 WIB oleh petugas Polrestabes Samapta Palembang.
Berawal mula, saat korban, Eko Suwandi (38), warga Kampung Saksi Setia, Lampung Tengah, sedang tidur di TKP (Tempat Kejaian Perkara).
BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Tewas Usai Motornya Bersenggolan dengan Truk
Kemudian seseorang yang tidur di sebelahnya memberi tahu dia bahwa penjahat telah mencuri ponselnya.
Mengetahui hal tersebut, korban spontan berteriak: "Pencuri, pencuri, pencuri."
Mendengar teriakan korban, petugas patroli Polrestabes Samapta Palembang langsung mengejar pelaku.
BACA JUGA:Siap Pikat Wisatawan, Sumsel Akan Siapkan Destinasi Wisata Kopi
Akibatnya, penjahat dan warga berhasil ditangkap dan hampir dipukuli.
Aparat segera menyerahkan pelaku ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Alhasil, pelaku dan warga berhasil ditangkap dan nyaris dipukuli.
Aparat segera menyerahkan pelaku ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Hati-hati Penipuan! Seorang Pria di Palembang Kena Tipu Rp48 Juta Saat Beli Mobil di Facebook
Sumber: