Aksi Cepat Pemprov Jawa Barat Menyikapi Pungli di Masjid Al Jabbar: Menegakkan Keadilan dan Kepedulian

Aksi Cepat Pemprov Jawa Barat Menyikapi Pungli di Masjid Al Jabbar: Menegakkan Keadilan dan Kepedulian

--

SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menunjukkan respons yang tegas dan cepat terhadap praktik pungli yang dilakukan oleh oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di area Masjid Al Jabbar, Kota Bandung. Langkah cepat ini dilakukan setelah berbagai keluhan masyarakat viral di media sosial terkait pengalaman kurang menyenangkan saat berkunjung ke masjid tersebut.

BACA JUGA:Update Dampak Banjir Bandang di Muratara, 2 Rumah Hanyut dan 3 Jembatan Putus Terbawa Arus

Menurut pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, tindakan responsif terhadap praktik pungli ini dilakukan dengan mengadakan pembahasan khusus di tingkat Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar. Langkah ini bertujuan untuk menegakkan keadilan serta memberikan kepastian bahwa Masjid sebagai tempat ibadah harus bebas dari segala bentuk pungutan liar yang merugikan umat.

Masjid Al Jabbar, yang terletak di Kota Bandung, Jawa Barat, telah menjadi sorotan publik setelah berbagai pengalaman tidak menyenangkan dibagikan oleh warga melalui media sosial. Keluhan tersebut bukanlah tentang keindahan arsitektur masjid tersebut, melainkan tentang pengalaman negatif yang dialami oleh para jamaah.

BACA JUGA:Muratara Kembali Dilanda Banjir, 1 Jembatan Gantung Hanyut Dibawa Arus

Salah satu akun yang aktif dalam menyuarakan pengalaman tidak menyenangkan tersebut adalah @petanirumah. Dia menceritakan pengalaman saat berkunjung ke Masjid Al Jabbar untuk menunaikan salat Isya bersama keluarganya yang datang menggunakan dua mobil. Namun, di tengah kunjungannya, dia merasa tidak nyaman karena beberapa kali mengalami pungutan liar dari oknum petugas masjid dan mendapat perlakuan kurang ramah.

Pengalaman yang dialami @petanirumah tersebut menjadi cerminan dari masalah yang lebih luas, yaitu praktik pungli dan perlakuan tidak ramah yang mungkin telah menjadi kebiasaan di beberapa tempat ibadah. 

BACA JUGA:Prakiraan BMKG Cuaca Sumsel Malam Ini, Selasa 16 April 2024: Palembang dan Indralaya

Tindakan cepat yang dilakukan oleh Pemprov Jabar menunjukkan komitmen untuk memberantas praktik pungli serta memastikan keamanan dan kenyamanan bagi jamaah yang hendak melakukan ibadah di masjid. Upaya ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepedulian sosial yang menjadi landasan utama pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

Dalam menyikapi permasalahan ini, Sekda Jabar, Herman Suryatman, menegaskan bahwa upaya pemberantasan pungli tidak hanya terbatas pada Masjid Al Jabbar, tetapi juga akan diperluas ke tempat-tempat ibadah lainnya di Jawa Barat. Langkah-langkah konkret akan diambil untuk memastikan bahwa masjid sebagai rumah Allah harus menjadi tempat yang suci dan terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan atau eksploitasi.

BACA JUGA:Menteri Luar Negeri Indonesia dan malaysia Ingatkan Dinia, Konflik Israel - iran Kemungkinan Pengalihan Gaza

Selain itu, Pemprov Jabar juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai jamaah serta cara melaporkan jika menemui praktik pungli atau perlakuan tidak menyenangkan di masjid. Langkah ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam melawan praktik korupsi dan menegakkan keadilan di lingkungan sekitarnya.

Pemimpin daerah juga mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk pengurus masjid dan para jamaah, untuk bersama-sama menjaga kebersihan moral dan spiritual di tempat ibadah. Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat untuk beribadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kebersamaan.

BACA JUGA:Kembali Dibuka! Beasiswa BCA 2025 Bebas Biaya Pendidikan dan Uang Saku, Cek Jadwalnya!

Sumber: