Polisi Amankan Pelaku Pungli di Gerbang Tol Kramasan, Ngaku Hanya Bantu Atur Lalu Lintas

Polisi Amankan Pelaku Pungli di Gerbang Tol Kramasan, Ngaku Hanya Bantu Atur Lalu Lintas

Polisi Amankan Pelaku Pungli di Gerbang Tol Kramasan, Ngaku Hanya Bantu Atur Lalu Lintas--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Gerbang Tol Kramasan, Kabupaten Ogan Ilir, kembali mencuat. Kali ini, seorang pria diamankan oleh aparat kepolisian karena diduga melakukan pungli terhadap pengendara yang keluar-masuk tol tersebut. Pelaku diketahui bernama Anwar (26), warga Kecamatan Kertapati, Palembang.

BACA JUGA:20 Soal PAT/SAT IPAS Kelas 3 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka 2025

BACA JUGA:Nenek 92 Tahun Didakwa Palsukan Silsilah Keluarga Demi Warisan, Diseret ke Pengadilan

Ia diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir pada Senin (26/5/2025), setelah laporan masyarakat mengenai aksi pungli yang terjadi sejak dini hari.

Kepada polisi, Anwar membantah tuduhan pungli dan mengaku hanya membantu mengatur lalu lintas kendaraan di sekitar pintu tol. Namun, menurut keterangan dari sejumlah pengendara, pelaku kedapatan mengadang kendaraan dan meminta uang.

BACA JUGA:Ayam Goreng Widuran Solo Umumkan Status Non-Halal Setelah 52 Tahun Beroperasi

BACA JUGA:Menggapai Keutamaan Sholat Tahajud: Panduan Lengkap dan Doa-Doanya

Meski demikian, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak langsung menahan pelaku, melainkan mendata dan memberikan pembinaan. Anwar juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi mencatat adanya perubahan tren waktu praktik pungli. Jika sebelumnya biasa dilakukan pada siang atau sore hari, kini para pelaku mulai beraksi sejak dini hari.

Untuk mengantisipasi hal serupa, Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan intensitas patroli di sekitar wilayah rawan, termasuk Gerbang Tol Kramasan.

BACA JUGA:2500 Peserta PLN Mobile Color Run Berhasil Ramaikan Benteng Kuto Besak

BACA JUGA:Kalender Juni 2025: Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Long Weekend

Sumber:

Berita Terkait