Nasib Brigpol J, Oknum Polisi Lubuklinggau yang Digerebek Bersama Istri Orang di Villa.
Nasib Brigpol J, Oknum Polisi Lubuklinggau yang Digerebek Bersama Istri Orang di Villa.--ist
Adithia menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut secara internal, dan Brigpol J sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai langkah awal penegakan disiplin.
“Oknum terkait sudah kita proses secara internal dan sudah kita nonaktifkan dari jabatannya,” tambah Kapolres.
BACA JUGA:Mobil Oleng, Tabrak Rumah di Desa Petunang Dan Serempet Pengendara Motor, Dua Orang Luka-Luka.
Proses Kode Etik Masih Berjalan
Saat ini, proses penegakan kode etik terhadap Brigpol J masih berjalan di lingkungan Polres Lubuklinggau. Kapolres menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran apa pun yang dilakukan oleh anggotanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Adithia memberikan peringatan tegas kepada seluruh anggota kepolisian di bawah komandonya agar menjaga perilaku, baik dalam kehidupan profesional maupun pribadi.
“Kalau bisa jangan sampai melakukan pelanggaran, karena justru kita harus menghindari, baik itu tindak pidana maupun permasalahan kode etik dan lainnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BACA JUGA:Sarjana Akuntansi Rela Jadi PPSU: Bersihkan Got dan Sapu Jalan Demi Pekerjaan
Dampak bagi Institusi dan Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat serius bagi seluruh anggota kepolisian bahwa setiap tindakan, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi, dapat berdampak besar terhadap citra Polri di mata masyarakat.
Institusi berharap penanganan kasus ini bisa menjadi efek jera sekaligus langkah perbaikan internal, agar kepercayaan publik terhadap kepolisian tidak semakin menurun.
BACA JUGA:7 Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan: Turunkan Gula Darah hingga Cegah Batu Ginjal
BACA JUGA:Tragis! Hengki Buta Setelah Cabut Gigi, Keluarga Duga Malpraktik dan Tempuh Jalur Hukum
Sumber: