Mensesneg Tegaskan: Presiden Tak Pernah Tugas Khususkan Wapres Gibran Berkantor di Papua
Mensesneg Tegaskan: Presiden Tak Pernah Tugas Khususkan Wapres Gibran Berkantor di Papua--ist
BACA JUGA:Mengenal BitChat: Aplikasi Chat Pesaing WhatsApp Tanpa Internet dan Nomor HP
BACA JUGA:Candi Borobudur: Warisan Dunia Peninggalan Dinasti Syailendra
Dengan adanya klarifikasi ini, Mensesneg berharap masyarakat tidak salah memahami konteks keberadaan dan peran Wapres dalam pembangunan Papua.
"Kita semua mendukung percepatan pembangunan Papua, tapi tentu harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Sebelumnya, wacana penugasan khusus kepada Wapres Gibran sempat mencuat setelah pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. Ia menyebut pemerintah tengah membahas kemungkinan penugasan khusus kepada Gibran untuk mempercepat pembangunan di Papua, termasuk membuka kantor Wapres di wilayah tersebut.
BACA JUGA:PLN UP3 Bengkulu Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat Lewat Booth Pelayanan di Festival Tabut 2025
BACA JUGA:Tembus Paskibraka Sumsel, Tiga Pelajar Musi Rawas Ukir Prestasi dari Latar Berbeda.
“Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” ujar Yusril dalam acara Laporan Tahunan Komnas HAM di Jakarta, Rabu (2/7).
Yusril mencontohkan bahwa dalam pemerintahan sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin menerima mandat pengembangan ekonomi syariah dari Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Kalau Pak Kyai Ma’ruf diberikan tugas pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi, dan sekarang ini akan diberikan penugasan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua," pungkasnya.
BACA JUGA:PLN Untuk Rakyat: Siap Sukseskan Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Empat Lawang
Sumber: