Mamang Diduga Bebas Setelah Bayar Rp. 200 Juta, Dua Pelaku Narkoba Lain Masuk Rutan

Mamang Diduga Bebas Setelah Bayar Rp. 200 Juta, Dua Pelaku Narkoba Lain Masuk Rutan

Mamang Diduga Bebas Setelah Bayar Rp. 200 Juta, Dua Pelaku Narkoba Lain Masuk Rutan--ist

Masyarakat berharap pihak Polda Sulawesi Selatan turun tangan untuk menyelidiki dugaan praktik “86” dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan serta tanpa tebang pilih.

BACA JUGA:BPBD Lubuklinggau Siaga 24 Jam, Berikut Wilayah Rawan Banjir Kiriman

BACA JUGA:Bambang Rubianto Kembali Gelar Reses Serap Aspirasi, Langkah Nyata Wujudkan Keinginan Masyarakat

Sumber: