Mamang Diduga Bebas Setelah Bayar Rp. 200 Juta, Dua Pelaku Narkoba Lain Masuk Rutan
Mamang Diduga Bebas Setelah Bayar Rp. 200 Juta, Dua Pelaku Narkoba Lain Masuk Rutan--ist
Masyarakat berharap pihak Polda Sulawesi Selatan turun tangan untuk menyelidiki dugaan praktik “86” dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan serta tanpa tebang pilih.
BACA JUGA:BPBD Lubuklinggau Siaga 24 Jam, Berikut Wilayah Rawan Banjir Kiriman
BACA JUGA:Bambang Rubianto Kembali Gelar Reses Serap Aspirasi, Langkah Nyata Wujudkan Keinginan Masyarakat
Sumber: