Langgar Etik DPR, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif oleh MKD.

Langgar Etik DPR, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif oleh MKD.

Langgar Etik DPR, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif oleh MKD.--ist

“Kemarahan publik terjadi karena berita bohong. Tidak ada niat dari para teradu untuk menghina atau melecehkan pihak mana pun,” ujar Imron.

Namun, MKD tetap memberikan sanksi etik kepada tiga anggota DPR yang dinilai kurang bijak dan kurang sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat, meski tidak memiliki niat buruk.

BACA JUGA:Aksi Jambret di Lubuklinggau Gagal Total! Warga dan Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Usai Kecelakaan

BACA JUGA:Tergiur Keuntungan Fantastis, Emak-emak Lubuklinggau Jadi Korban Arisan dan Investasi Bodong.

Rehabilitasi Nama Baik dan Peringatan Etik

Selain memulihkan nama baik Adies Kadir dan Surya Utama, MKD juga memberikan peringatan etik agar keduanya lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik.

“Nama baik dipulihkan dan kedudukan di DPR sebagai Wakil Ketua DPR juga dipulihkan,” tegas Adang saat membacakan amar putusan.

Sementara itu, Nafa Urbach diingatkan agar lebih berhati-hati saat menyampaikan pendapat di ruang publik, mengingat statusnya sebagai pejabat publik.

Eko Patrio juga diminta untuk lebih bijak dalam merespons isu yang berkembang agar tidak terkesan defensif dan memicu kesalahpahaman publik.

Adapun Ahmad Sahroni, dijatuhi sanksi terberat karena dinilai memberikan pernyataan yang tidak pantas saat menanggapi kritik publik terhadap DPR.

BACA JUGA:Kiprah Polri Diakui, Kapolri Listyo Sigit Dapat Penghargaan Nasional atas Kontribusi Bagi Keamanan Publik.

BACA JUGA:Kapolda Kaltim Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum Dalam Kasus Tambang Ilegal

Penegasan MKD

MKD menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga marwah DPR di hadapan publik dan memastikan setiap anggota dewan bertanggung jawab atas tindak-tanduknya, baik di dalam maupun di luar gedung parlemen.

“Ini menjadi pelajaran penting agar anggota DPR lebih berhati-hati dalam bertindak dan berbicara di ruang publik. Tanggung jawab moral dan etika melekat pada setiap anggota dewan,” tutup Adang.

Sumber: