Perpol 10/2025 Disahkan, Penugasan Anggota Polri Diperluas ke 17 Instansi
Perpol 10/2025 Disahkan, Penugasan Anggota Polri Diperluas ke 17 Instansi--ist
BACA JUGA:Ambil 5 Burung Cendet di Kawasan Konservasi, Kakek Masir Dituntut 2 Tahun
Penutup
Pengesahan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 menjadi landasan hukum baru bagi Polri dalam mendukung tugas-tugas strategis negara lintas sektor. Polri menegaskan bahwa seluruh penugasan anggota dilakukan secara selektif, berbasis kompetensi, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Oknum Camat dan Guru PPPK Digerebek Warga di Seluma, Insiden Berujung Ricuh
Sumber: