Miris! Puluhan Bocah Laki-Laki di Sumut Jadi Korban Cabul dan Sodomi oleh Seorang Pria 26 Tahun

Miris! Puluhan Bocah Laki-Laki di Sumut Jadi Korban Cabul dan Sodomi oleh Seorang Pria 26 Tahun

Tersangka cabuli bocah laki-laki di Sumut--

BACA JUGA:Gawat! Ternyata Masih Ada Wilayah Kota Lubuklinggau yang Susah Sinyal

"Sedang di periksa lebih dalam lagi, karena tersangka juga baru tertangkap," ujar Basa.

Tersangka HCP (Hendri), sekarang sudah diamankan di Polres Tapteng dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan bahwa Hendri diduga mencabuli dan menyodomi 30 an bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).

Kasus ini terungkap saat salah satu korban bercerita bahwa perbuatan pelaku kepada temannya saat sedang mengaji.

BACA JUGA:2 Hari Tak Masuk Kampus, Mahasiswi Makassar Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Kos

Guru mengaji korban yang mendengarnya pun langsung mencaritahu kebenarannya hingga terungkaplah bahwa muridnya benar menjadi korban si Hendri.

Guru mengaji tersebut langsung melapor kepada orang tua korban dan akhirnya orang tua korban membuat laporan ke Polres Tapteng, Sumut, pada 14 November 2023.

Pelaku HCP diduga mengincar bocah laki-laki mulai umur 7 hingga 14 tahun.

Abdul selaku kuasa hukum korban mengaku bahwa korban rata-rata bocah laki-laki semua.

BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Lubuklinggau, Ternyata Pemiliknya Warga Lansia

Pihaknya telah melakukan visum terhadap sejumlah korban, dan sejauh ini terdapat tujuh anak yang positif disodomi oleh pelaku.

Saat diketahui, pelaku melarikan diri ke luar kota sehingga polisi menerbitkan DPO, dan akhirnya pelaku tertangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Sumber: