Dituduh Curi Bawang, Anak Yatim 12 Tahun di Palembang Dianiaya Tetangga hingga Trauma Berat.
Dituduh Curi Bawang, Anak Yatim 12 Tahun di Palembang Dianiaya Tetangga hingga Trauma Berat--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang bocah yatim piatu berinisial MAS (12) di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penganiayaan brutal oleh dua orang tetangganya yang merupakan ibu dan anak. Peristiwa memilukan ini terjadi setelah korban dianutkan mencuri bawang, padahal ia telah membantah dengan tegas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, di Jalan Pangeran Ratu, Lorong Depot Sadewo, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, dan kini menjadi perhatian publik setelah video penganiayaan viral di media sosial.
BACA JUGA:Dari Limbah Jadi Cuan, Pria Ini Raup Rp. 3,6 Juta/Bulan dari Jual Cangkang Telur.
BACA JUGA:4 Cincin Nyangkut di Kemaluan Pria di Ciamis, Damkar dan RSUD Lakukan Evakuasi Selama 45 Menit.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan keluarga, saat kejadian MAS sedang berjalan pulang dari pasar bersama neneknya. Saat melewati rumah tetangganya, dua pelaku berinisial M (ibu) dan A (anak perempuan M) tiba-tiba menghadangnya dan menuduhnya mencuri bawang.
“Anak saya sudah membantah, tapi mereka tetap memukul dan menyeretnya. Padahal anak saya tidak mencuri apa pun. Dia anak baik dan baru saja pulang dari pasar,” ungkap Rumkita, ibu korban, kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Dalam video yang beredar, terlihat korban dipukul dan dijambak secara bergantian oleh dua pelaku di depan rumah warga. MAS hanya bisa menangis dan memohon ampun, namun tak dihentikan.
BACA JUGA:FLS3N Tingkat Kota Lubuk Linggau, Wadah Emas untuk Mengasah Bakat Seni Pelajar.
BACA JUGA:Diduga dalam Pengaruh Alkohol, Mobil Polisi Tabrak Enam Warga di Dompu.
Kondisi Korban dan Langkah Hukum
Akibat kekerasan tersebut, MAS mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh, demam tinggi, dan trauma psikologis berat. Korban saat ini berada dalam perawatan dan pengawasan intensif oleh keluarga dan tokoh masyarakat setempat.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Rekaman video penganiayaan dijadikan barang bukti utama, dan telah diserahkan kepada penyidik.
BACA JUGA:Mengenal Hj. Rita Anwar, Dari Staf Kecamatan Hingga Lurah Inspiratif Talang Ubi Timur.
Sumber: