Prabowo Setujui Penarikan Dana Rp. 200 Triliun Pemerintah dari BI

Prabowo Setujui Penarikan Dana Rp. 200 Triliun Pemerintah dari BI

Prabowo Setujui Penarikan Dana Rp. 200 Triliun Pemerintah dari BI--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik dana pemerintah sebesar Rp. 200 triliun yang saat ini masih disimpan di Bank Indonesia (BI). Dana tersebut rencananya akan ditempatkan di perbankan umum agar bisa mendorong perputaran ekonomi.

BACA JUGA:Polisi Lalai Terbitkan SKCK, Tersangka Pembunuhan Malah Jadi Anggota DPRD.

BACA JUGA:PLN Pulihkan Listrik Pascabencana, Warga Bali Kembali Beraktivitas

Hal ini disampaikan langsung oleh Purbaya usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan pada Rabu (10/9/2025) sore.

“Sudah, sudah setuju (Prabowo ambil uang Rp. 200 triliun di BI untuk disimpan di perbankan),” kata Purbaya.

BACA JUGA:Pos Ronda Kembali Jalan, Mendagri Minta RT/RW Tingkatkan Keamanan Lingkungan.

BACA JUGA:Charlie Kirk, Pendukung Trump Ditembak Mati di Universitas Utah

Dana Rp. 200 Triliun Masuk ke Perbankan

Menurut Purbaya, dana Rp. 200 triliun itu hanya sebagian dari total Rp. 425 triliun uang pemerintah yang selama ini ‘parkir’ di BI. Skema penempatan dana tersebut nantinya berbentuk deposito di bank umum.

 

Purbaya menegaskan, bank diberi kebebasan untuk menyalurkan dana itu, tetapi tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Utang Negara (SUN). Tujuannya agar uang benar-benar masuk ke sistem perekonomian nasional.

BACA JUGA:Ini Alasan Kementerian PU Tarik Diri dari Pembangunan IKN Mulai 2026

BACA JUGA:Dorong Santri Adaptif, Gibran Tekankan Pentingnya Belajar AI dan Coding

“Nanti penyalurannya terserah bank. Tapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Tapi nanti diupayakan penyalurannya bukan untuk dibelikan SUN. Jadi uangnya betul-betul ada di sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan,” jelasnya.

BACA JUGA:KPK Bongkar Modus Aliran Uang Ridwan Kamil ke Lisa Mariana

BACA JUGA:Lonjakan Konten TNI di Media Sosial Saat Demo Pembubaran DPR

Uang Mengendap di BI Dinilai Tidak Produktif

 

Dalam rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR RI, Purbaya juga sempat memaparkan bahwa Rp. 425 triliun dana pemerintah yang ada di BI merupakan hasil pungutan pajak dan sumber lain yang tidak bisa dimanfaatkan langsung oleh perbankan.

BACA JUGA:Dirut Pertamina Tegaskan Tak Ada Monopoli BBM untuk SPBU Swasta

BACA JUGA:Bambang Pamungkas Jadi Direktur Olahraga Persija Jakarta

Ia menilai, jika dana tersebut dibiarkan mengendap, maka manfaatnya tidak akan dirasakan masyarakat. Dengan memindahkannya ke perbankan, bank akan terdorong menyalurkan kredit karena ada biaya (cost) yang harus dikeluarkan untuk menyimpan dana tersebut.

 

“Saya taruh di bank saja dalam bentuk rekening pemerintah di bank. Saya enggak ada apa-apa, jaminan uang saja. Tapi kan bank enggak akan mendiamkan uang itu, itu ada cost-nya. Dia akan terpaksa mencari return yang lebih tinggi dari cost-nya,” ujar Purbaya.

BACA JUGA:Prabowo Setuju Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

BACA JUGA:Hari Pelanggan Nasional, PLN ULP Muratara Lakukan Pembersihan Jalur Listrik di Sepanjang Jalan Lintas Sumatera

Dorong Pertumbuhan Kredit dan Ekonomi

Purbaya optimis langkah ini akan memaksa bank bekerja lebih keras mencari return, yang ujungnya akan berdampak pada penyaluran kredit dan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:Beras Mahal di Musi Rawas, Warga Serbu Pasar Murah Polsek Tugumulyo.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Tertangkap Basah Saat Menimbang Sabu di Kontrakan Musi Rawas

 

“Di situlah mulai pertumbuhan kredit tumbuh. Jadi, saya memaksa mekanisme pasar berjalan dengan memberi senjata ke mereka. Jadi, memaksa perbankan berpikir lebih keras untuk bekerja supaya dapat return yang tinggi,” tambahnya.

BACA JUGA:Tanda-Tanda Diabetes Tipe 1 pada Anak, Orangtua Mesti Waspada.

BACA JUGA:Ustadz Khalid Basalamah Kembali Diperiksa KPK dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

Diketahui, dana pemerintah di BI sebagian besar berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA). Dengan langkah ini, pemerintah berharap dana yang sebelumnya ‘menganggur’ bisa lebih produktif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat melalui pembiayaan sektor riil.

BACA JUGA:Bambang Tanoesoedibjo Jadi Salah Satu Tersangka Kasus Penyaluran Bansos

BACA JUGA:Polisi Klarifikasi Setelah Sempat Minta Warga Lepaskan Maling Motor

Sumber:

Berita Terkait